Rais Aam PBNU Sarankan Jadwal Muktamar Dimajukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana menunda Muktamar ke-34 yang terjadwal pada 23 - 25 Desember 2021 di Lampung. Penundaan ini didasari adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional. Usulan sebaliknya malah muncul dari Rais Aam PBNU.
1. Ingatkan sesuai munas bahwa muktamar digelar tahun 2021
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar pun angkat bicara ihwal penundaan Muktamar ke-34. Dia menegaskan bahwa muktamar akan tetap dilaksanakan. Hal itu merujuk pada amanat Munas dan Konbes NU.
"Sesuai amanat dan itu sudah diputuskan di Munas dan Konbes NU, Muktamar diselenggarakan tahun 2021,” ujarnya saat di Surabaya, Kamis (18/11/2021).
2. Jika ada PPKM Level 3, Kiai Miftah pilih muktamar dimajukan saja
Lantaran ada kebijakan PPKM Level 3 secara nasional, Kiai Miftah menyebut, jadwal muktamar kemungkinan maju atau mundur. Jika mundur, maka akan digelar tahun depan. Nah, hal itu artinya tidak sesuai dengan kesepakatan yang ada.
"Otomatis dan pemerintah pun maju monggo, mundur monggo, kalau mundur 2022. Kami akan pilih yang maju saja," kata dia.
Baca Juga: Gus Yahya Optimistis Jadi Ketum PBNU di Muktamar ke-34
3. Muktamar maju dinilai lebih positif
Pengasuh Pondok Pesantren Miftahussunah, Surabaya ini mengingatkan, terpenting pelaksanaan Muktamar NU kali ini tidak menabrak aturan pemerintah. Dia kembali menyarankan supaya muktamar dipercepat saja. Menurutnya lebih positif.
"Kalau ke belakang (mudur), justru negatif. Dan bila maju, akan positif," pungkasnya.
Baca Juga: Pendukung: 389 Cabang NU Dukung Said Aqil Maju Lagi Jadi Ketum PBNU