Pengacara Pastikan Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Pemeriksaan Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Tjejep M. Yasien, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Polda Jatim pekan ini. Dia menegaskan kalau Politisi Partai Gerindra tersebut tidak mangkir dari proses hukum terkait kasus pencemaran nama baik. "Insyaallah kami datang Jumat bersama Mas Dhani" ujarnya saat dihubungi IDN Times, Selasa (23/10).
1. Ahmad Dhani siapkan saksi untuk meringankan
Tjetjep mengatakan kalau pihaknya akan mengajukan keringanan. Bahkan, kuasa hukum sudah menyiapkan saksi jikalau dibutuhkan. "Insyaallah Mas Dhani akan (menjawab) sesuai dengan haknya. Kalau memang dibutuhkan saksi meringankan akan dihadirkan saksi tersebut," kata Tjetjep.
2. Kuasa Hukum menyebut Ahmad Dhani sebagai korban
Lebih lanjut, Tjetjep menambahkan kalau sebenarnya Dhani sebagai korban dalam peristiwa tersebut. Dia berulang kali menjelaskan bahwa suami Mulan Jameela hanya memenuhi undangan relawan #2019GantiPresiden. "Dia tamu tergantung penyelenggara. Mereka mendemo Mas Dhani itu salah alamat. Ini korban berbalik menjadi pelaku. Lihat seluruhnya kejadian jangan satu momen saja," tegasnya.
3. Ahmad Dhani laporkan orang yang memperkusinya ke Bareskrim Mabes Polri
Lantaran tak mau didiskriminasi, Tjetjep juga menyebut kalau Dhani juga melaporkan beberapa orang yang memperkusinya ke Bareskrim Mabes Polri. "Sudah dilaporkan, sudah diterima oleh Bareskrim (laporannya). Salah satunya saksinya adalah saya," pungkasnya.