OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK: Kasus Suap Dana Hibah

Duh...

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya. Ada empat orang yang terjaring. Yakni pimpinan DPRD Jatim dan tiga orang staf ahlinya dari DPRD dan swasta.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT ini didasari adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) berupa suap. "Terkait dugaan tindak pidana korupsi  suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata dia kepada IDN Times, Kamis (15/12/2022).

Ali tak mau membeberkan lebih jauh. Sebab, pihaknya masih bekerja mendalami kasus ini. "Saat ini tim KPK masih kumpulkan bahan keterangan," tegas dia.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut. Sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," Ali menambahkan.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fadjar Tjahjono mengakui ada informasi yang masuk kepada dirinya soal OTT di lingkungan DPRD Jatim pada Rabu (14/12/2022) malam. Tak hanya itu, penangkapan dan penyegelan juga dilakukan di salah satu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim.

Andik membenarkan bahwa ruangan yang disegel KPK itu merupakan milik Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. "Infonya bener (disegel), karena kebetulan saya di luar kota, saya di Malang," ujarnya saat ditelepon, Kamis (15/12/2022).

Tak hanya itu saja, Andik juga mendapat informasi kalau Sahat sudah dibawa oleh penyidik KPK. Namun, dia tidak bisa merinci karena informasi yang masuk pun terbatas. "Infonya begitu (Sahat dibawa KPK), karena juga tidak tahu sendiri, infonya kemarin itu (OTT-nya)," terang dia.

Baca Juga: OTT, Wakil Ketua DPRD Jatim Sudah Dibawa KPK

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya