Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Masih Dijumpai di Surabaya

Penertiban terus dilakukan

Surabaya, IDN Times - Pemilu 2019 sudah memasuki masa tenang. Artinya, seluruh kegiatan kampanye tidak boleh dilakukan oleh peserta pemilu, baik Calon Presiden (Capres) maupun Calon Anggota Legislatif (caleg).

Baca Juga: Bawaslu Copot Paksa Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Madiun

1. Kawasan Babatan dan Pandugo masih dijumpai APK caleg

Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Masih Dijumpai di Surabaya

Berdasarkan pantauan IDN Times, alat peraga kampanye (APK) caleg nyatanya masih terpasang di beberapa titik. Seperti halnya di kawasan Babatan dan Pandugo Surabaya. Sekitar pukul 10.00 WIB, APK yang terdiri dari spanduk, banner, baliho, dan bendera partai masih berdiri tegak, Minggu (14/4).

2. Kapolda akui masih banyak APK terpasang

Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Masih Dijumpai di SurabayaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Tak hanya itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan yang ditemui di Mapolda Jatim pun mengakui masih banyak APK yang belum ditertibkan. "Saya tadi sudah perjalanan dari rumah masih melihat ada beberapa APK yang terpasang," ujar Luki, Minggu (14/4).

3. Minta Bawaslu segera tertibkan APK

Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Masih Dijumpai di Surabaya

Luki pun meminta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim untuk segera membersihkan beberapa APK yang masih terpasang tersebut. "Tadi sudah kami sampaikan untuk terus melakukan pembersihan-pembersihan," kata dia.

Tak lupa, pria dengan dua bintang emas ini mengimbau agar masyarakat tetap kondusif dalam masa tenang ini. Ia juga meminta para caleg tidak melakukan kampanye secara terselubung.

"Minggu tenang ini membuat cooling system dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan secara terselubung, melakukan kegiatan kampanye dan kegiatan lain walaupun secara tertutup, ini akan turunkan tim Dansatgas dan patroli," imbau dia lebih lanjut.

4. Klaim sudah lakukan penertiban pukul 00.00 WIB, Minggu (14/4)

Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Masih Dijumpai di Surabaya

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Surabaya melakukan klaim sudah menertibkan ribuan APK. Penertiban itu dilakukan petugas gabungan, Bawaslu, Satpol PP, Linmas, TNI, hingga Polri.

"Mulai pukul 00.00 WIB dini hari tadi hingga siang ini, kami sudah terus bergerak menertibkan ribuan APK di sejumlah titik," kata Komisioner Bawaslu Surabaya Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Hidayat, seperti dikutip Antara.

Sebelum melakukan penertiban APK, petugas gabungan melakukan apel bersama di Taman Kreasi, Surabaya. Setelah apel, lanjut dia, mereka bergerak melakukan penertiban APK ke arah selatan dan timur.

5. Lakukan penertiban selama masa tenang

Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Masih Dijumpai di Surabaya

Hidayat juga mengatakan pihaknya belum bisa mengatakan secara pasti berapa jumlah APK yang ditertibkan tersebut. Hanya saja, ia memperkirakan ada ribuan APK yang berukuran besar hingga kecil ditertibkan, seperti misalnya baliho, banner, spanduk, poster, dan sejenisnya.

"Untuk APK yang berukuran besar sudah ditertibkan orangnya, seperti halnya videotron, baliho, dan billboard," ujar Hidayat.

Bahkan, Bawaslu Jatim bersama petugas gabungan lainnya pada Minggu siang ini melanjutkan penertiban APK hingga kawasan perkampungan. "Kami memastikan APK di jalan-jalan protokol Surabaya sudah bersih," kata dia.

Sedangkan untuk APK yang sulit ditertibkan karena letaknya tinggi atau kawasan yang sulit dijangkau, menurut Hidayat, pihaknya telah meminta bantuan Satpol PP untuk menggunakan alat khusus.

Saat ditanya jika masih ada APK yang belum ditertibkan, pihaknya akan berupaya menertibkan APK selama masa tenang, yakni pada 14-16 April 2019. Hal itu tidak bisa dilakukan cepat mengingat jumlah APK yang terpasang cukup banyak, mencapai ratusan ribu APK.

Baca Juga: Masa Tenang, TKN Jokowi-Amin Minta Kedua Kubu Tak Saling Provokasi

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya