Mardani Maming 'Mampir' ke Surabaya, Kemenkumham Sebut Ada Pengawalan

Ada apa?

Surabaya, IDN Times - Beredar video tahanan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Mardani H. Maming sedang berada di Bandara Juanda Surabaya. Padahal, Bupati Tanah Bumbu nonaktif ini seharusnya menjalani proses hukuman pidana penjara di Lapas Sukamiskin Bandung. Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan bahwa eks politisi PDIP itu melakukan perjalanan keluar lapas dari Bandung ke Banjarmasin untuk menjalani sidang.

"Iya benar mas, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin," ujarnya.

Lebih lanjut, Deddy juga menyampaikan kalau selama melakukan perjalanan tersebut, eks Bendahara PBNU ini dipastikan dalam pengawalan petugas Lapas dan kepolisian. "Dengan pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas Sukamiskin," tegasnya.

Namun sayangnya, Deddy tidak memberikan jawaban ketika ditanya mengenai penerbangan Mardani dari Banjarmasin ke Surabaya. Diketahui beredar dalam manifes tiket Pesawat Citylink QG495 ada nama Mardani yang terbang dari Banjarmasin dengan tujuan Surabaya pukul 19.40 WIB, Senin.

Sebelumnya, Kalapas Klas 1 Sukamiskin, Wachid Wibowo menjelaskan, Mardani berangkat dari Bandung menuju ke Banjarmasin sejak Minggu (18/2/2024) malam. Dalam perjalanannya, Mardani tidak mendapatkan tiket. Sehingga harus transit, baik itu pergi dan pulangnya.

"Yang bersangkutan diminta untuk hadir dalam persidangan di Banjarmasin pada Senin (19/2/2024) pagi. Karena itu, Minggu malam Pak Mardani diberangkatkan ke Banjarmasin dengan pengawalan ketat," katanya.

"Karena tak dapat pesawat langsung ke Banjarmasin, maka Pak Mardani harus transit di Surabaya, begitu pula sebaliknya dari Banjarmasin harus transit di Surabaya," pungkas dia.

Sekadar diketahui, Mardani H Maming bin H Maming (alm) merupakan warga binaan Lapas Klas 1 Sukamiskin dalam kasus korupsi perizinan tambang. Dia dipidana 12 tahun penjara dan denda Rp500.000.000,- subsider 4 bulan kurungan.

Baca Juga: KPK Minta Ditjen PAS Usut Dugaan Mardana Maming Keluar Rutan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya