Disetujui 2.065 Kuota, Ini Formasi CPNS Jatim

Tenaga pendidik paling banyak lho...!

Surabaya, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur mengumumkan rekrutmen apatur sipil negara (ASN)2018 digelar pada 19 September mendatang. Pemprov pun memastikan jumlah usulan untuk ASN tidak jauh berbeda dari jumlah penetapan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BKD Jatim Anom Surahno.

1. Total kuota yang disetujui oleh Kemenpan-RB 2.065 untuk Jatim

Disetujui 2.065 Kuota, Ini Formasi CPNS Jatimkorpri.id

Anom mengatakan, sebelumnya pemprov telah mengajukan kuota 2.202. Tetapi, pihak Kemenpan-RB menyetujui sebanyak 2.065 saja. "Tidak apa-apa, kuota itu pas dengan kebutuhan. Karena ASN yang memasuki batas usia pensiun (BUP) tahun ini asa sekitar 2.000 orang," ujar pria yang pernah jadi wartawan ini.

2. Tenaga pendidik 826 orang, kesehatan 797 orang dan teknis lainnga 442 orang

Disetujui 2.065 Kuota, Ini Formasi CPNS JatimDokumen Pribadi

Anom menambahkan, dari total kuota tersebut dibagi tiga formasi. Rinciannya, tenaga pendidik sebanyak 826 orang, tenaga kesehatan 797 orang dan tenaga teknis lainnya 442 orang. "Kuota untuk Kabupaten seluruh Jawa Timur sekitar 16.276," kata pria yang sebelumnya pernah menjabat Kabag Pemberitaan dan Media Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim.

Baca Juga: Siap-Siap! Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka, Ini Persyaratannya

3. Pendaftaran secara online, seluruh tahap dilakukan di bulan September-Desember

Disetujui 2.065 Kuota, Ini Formasi CPNS JatimAprilio Akbar/ANTARA FOTO

Sementara terkait teknis pendaftaran, Anom memastikan semua menggunakan sistem online. Situs tersebut bisa diakses di sscn.bkn.go.id. “Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan,” katanya.

Untuk tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018. Sedangkan pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober. Kemudian pengumuman kelulusan pada minggu keempat November dan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

Baca Juga: KPK Desak Kepala Daerah Segera Pecat PNS Tersandung Korupsi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya