Cerita Butet Kartaredjasa Merasa Diintimidasi saat Pentas Seni

Diceritakan saat di Surabaya

Surabaya, IDN Times - Seniman, Butet Kartaredjasa buka suara ihwal kronologi intimidasi yang dialaminya dalam pagelaran pentas seni di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (1/12/2023) lalu. Meski polisi membantah kalau tidak pernah mengintimidasi Butet, ia mengatakan sebaliknya.

Butet mengatakan kalau sejak tahun 1998, tepatnya usai Soeharto dan rezim Orde Baru (Orba) lengser, setiap kali membuat seni pertunjukan tidak perlu lagi meminta izin yang rumit. Semua berjalan normal. "Izin sejak dulu pakai SKB 3 Menteri dasarnya. Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepolisian," ujarnya saat ditemui di Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Rabu (6/12/2023).

Butet merinci aturan yang ada, menurut dia, izin dari kepolisian hanya diperlukan untuk kesenian yang mengganggu ketertiban umum. Jika digelar di wilayah pemukiman atau tempat seni seperti taman budaya dan padepokan seni cukup memberikan pemberitahuan.

"Tapi dalam pertunjukan kami yang ke-41, seminggu sebelumnya saya harus menandatangani surat yang salah satu itemnya berbunyi, 'Saya harus mematuhi tidak bicara politik'," kata Butet.

"Acara saya tidak boleh kampanye, tidak boleh ada tanda gambar, tidak boleh urusan Pemilu. Memang tidak. Ini crita biasa. Tapi saya tidak boleh bicara politik, baru kali ini sejak 98 polisi menambahkan redaksional itu. Dan saya menandatangani," imbuh dia.

Larangan tersebutlah yang dianggap Butet sebagai bentuk intimidasi. Menurutnta, intimidasi tidak selalu pertemuan langsung dengan pernyataan verbal maupun kontak fisik. "Memang tidak ada orang memaki saya, mengintimidasi secara fisik. Tidak ada," tegasnya.

"Tapi narasi dalam redaksional itu menyebutkan saya harus berkomitmen tidak bicara politik," ungkap Butet menambahkan.

Butet merasa kalau materi pertunjukannya secara tidak langsung diatur oleh kekuasaan di luar dirinya. "Aku kehilangan kemerdekaanku mengartikulasikan pemikiranku. Aku dihambat kebebasan berekspresi. Padahal UUD seperti dikatakan Dirjen Kebudayaan dan amanah kongres kebudayaan menyebutkan kebebasan bereskpresi hak mendasar," pungkasnya.

Baca Juga: Butet Sindir Gibran: 2 Tahun Jadi Wali Kota kok Berpengalaman

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya