Buruh, DPRD, dan Pemprov Jatim Sepakati Empat Poin Tuntutan

Demonstrasi buruh di Surabaya

Surabaya, IDN Times - Ribuan elemen buruh Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi di depan DPRD Jatim, Rabu (2/10). Mereka mengajukan beberapa tuntutan. Antara lain menolak Revisi Undang-undang (RUU) No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan menagih janji soal Peraturan Daerah (Perda) Jaminan Pesangon.

"Perwakilan kami sudah melakukan pertemuan bersama DPRD dan pemprov. Mereka sudah menjawabnya dan sepakat," ujar Sekretaris Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat di mobil komando.

1. Masukkan Perda Jaminan Pesangon ke Prolegda

Buruh, DPRD, dan Pemprov Jatim Sepakati Empat Poin TuntutanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Di sisi lain, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, yang juga berdiri di atas mobil komando membeberkan beberapa poin yang telah disepakati. Ia menegaskan, terkait Perda Jaminan Pesangon segera dibahas bulan ini di legislatif.

Bahkan, perda tersebut akan didorong ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Pembahasannya akan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan perwakilan elemen buruh.

"Nanti May Day (2020) jadi hadiah. Kalau selesai 2019 kenapa tunggu 2020. Ini bukan persoalan susah. Ayo dirancang akademiknya. Rancangan perdanya. DPRD Jatim akan mengesahkannya," tegas Kusnadi disambut tepuk tangan massa aksi.

2. Ajak buruh gelar audiensi ke Kemenaker

Buruh, DPRD, dan Pemprov Jatim Sepakati Empat Poin TuntutanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Untuk aspirasi menolak RUU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, lanjut Kusnadi, dewan dan pemprov segera menggelar audiensi ke Kemenaker dalam waktu dekat. Ia pun tak segan mengajak perwakilan buruh.

"Bersama kapolda juga. Nanti berangkat bareng, naik bus bareng," kata Kusnadi.

Baca Juga: Gak Mau Kalah! 6 Potret Poster Unik ala Polwan Surabaya di Demo Buruh

3. Segera gelar hearing terkait disparitas upah buruh di Jatim

Buruh, DPRD, dan Pemprov Jatim Sepakati Empat Poin TuntutanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya juga akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama pemprov, pemkot, dan pemkab pada Oktober ini. Agenda utama hearing ialah soal disparitas upah buruh di Jatim yang masih mencolok.

"Kami dapat banyak keluhan elemen buruh di kabupaten/kota, disparitasnya terlalu tinggi," ungkap Kusnadi.

4. Segera bentuk BPRS

Buruh, DPRD, dan Pemprov Jatim Sepakati Empat Poin TuntutanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Selain itu, Kusnadi juga menampung aspirasi soal rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri dan peserta penerima upah. DPRD Jatim pun mengusulkan satu lembaga khusus.

"Segera bentuk BPRS (Badan Pengawas Rumah Sakit) selambat lambatnya tahun 2020," kata Kusnadi.

Untuk diketahui, beberapa keputusan ini disepakati DPRD Jatim, Pemprov Jatim diwakili Sekda dan Kadisnaker, serta perwakilan elemen buruh.

"Matur suwun dulur-dulur. Salam dari Bunda Khofifah. Di sini ada kapolda, TNI dan DPRD, seluruhnya mendukung. Insya Allah akan dipercepat DPRD (perdanya)," kata Sekdaprov, Heru Tjahyono.

Baca Juga: 3 Alasan Buruh Akhiri Demo di Depan Gedung DPR Lebih Cepat

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya