Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Kecelakaan, Sopir Kabur
Kini kasusnya ditangani Satreskrim Polres Lamongan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Sebuah mobil yang diduga mengangkut rokok ilegal mengalami kecelakaan saat melintas di di jalan raya Lamongan - Babat, tepatnya di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Belum diketahui penyebab kecelakaan mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi L 1359 C tersebut. Namun dugaan sementara pengemudi mobil tersebut mengantuk saat melaju dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam.
Baca Juga: Nikah Massal di Lamongan, Ada yang Berusia 79 Tahun
1. Diduga sopir mengantuk saat berkendara
Pengemudi mobil yang mengalami patah tulang kemudian di rawat di rusak sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun saat menjalani perawatan akibat luka yang diderita, pengemudi mobil berinisial IYS tersebut justru melarikan diri.
"Sopir mungkin mengantuk. Sayangnya kita belum bisa menanyakan hal itu kepada sopirnya. Apalagi, sopirnya sekarang tidak ada,"kata Kanit Gakkum Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: WN Malaysia Terancam Dideportasi, Resahkan Warga Lamongan