UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Putar Otak

Surabaya, IDN Times – Sejumlah Pengusaha di Jawa Timur mulai memutar otak agar kenaikan Upah Minimum Kota-Kabupaten (UMK) pada 18 Desember lalu tidak mengganggu usaha. Sebab, kenaikan upah kerja rata-rata 6,5 persen bisa menggangu operasional dan daya saing industri.
Direktur Operasional PT Dharma Lautan Utama (DLU), Rahmatika Ardianto misalnya yang berpendapat bahwa jasa transportasi merupakan kebutuhan secondary masyarakat, tetapi bisa berdampak serius bagi kelangsungan usaha.
"Kami harus hati-hati menyikapi kenaikan UMK, karena dampaknya cukup panjang bagi jasa transportasi laut. Tahun depan kami belum berani menyesuaikan tarif,” kata Rahamtika, saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).
Menurut alumni Teknik Perkapalan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ini, dampak dari kenaikan UMK cukup panjang. Sebab hal ini juga berbarengan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang tertuang dalam Kepres 59/2024.