Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyidik Bareskrim Mabes Polri saat membawa barang bukti dari kantor PTPN I Regional IV, Surabaya, Rabu (12/3/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Sekretaris Perusahaan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Yunianta menyatakan, tetap menghormati proses hukum yang berjalan atas kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Djatiroto di Kabupaten Lumajang, Bareskrim Polri. Pihak SGN menghormati penyidik Bareskrim Polri dalam menangani kasus tersebut sampai tuntas. 

"Kami memastikan bahwa proses hukum ini tidak berdampak pada operasional PG Djatiroto yang saat ini tengah menjalani overhaul atau perawatan rutin sebagai persiapan musim giling 2025. Kami juga menjunjung azas praduga tak bersalah dan memberikan pendampingan hukum selama proses sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan," tegas Yunianta, Kamis (20/3/2025)

Yunianta mengatakan, saat ini PG Djatiroto di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menjadi pabrik gula satu-satunya di Kabupaten Lumajang yang masih aktif menggiling tebu milik petani. Pada 2024 lalu, pabrik ini berhasil menggiling 962 ribu ton tebu, meningkat dari 871 ribu ton pada tahun 2023. Produksi gula juga mengalami lonjakan, dari 65 ribu ton pada tahun 2023 menjadi 71,2 ribu ton dengan standar SNI GKP pada tahun 2024.

"Ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung integritas bisnis serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan transparan," kata Yunianta.

Yunianta menyebutkan, saat ini pihaknya telah menerapkan sistem digital dalam berbagai aspek operasionalnya. Dalam upaya memastikan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, SGN juga telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

"Ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung integritas bisnis serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan transparan,” ucap Yunianta.

Sementara itu Manager PG Djatiroto, Agus Priambodo, menyebut kinerja PG Djatiroto di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur saat ini lebih baik bila dibanding sebelum proyek revitalisasi dilakukan.

"Yang terpasang komplit dan running di mill station secara kinerja performa bagus dengan indikator pol ampas turun dibawah 2 dan zat kering ampas lebih besar 48 persen," ungkapnya.

Dikatakan pula, saat ini PG Djatiroto telah memiliki kapasitas giling mencapai 10 ribu TCD. Untuk musim giling 2025, pihaknya optimistis kinerja meningkat. "Pasalnya, dengan adanya kerja sama pengelolaan lahan (KSO) oleh SGN, akan meningkatkan kualitas dan mutu bahan baku tebu. Secara keseluruhan, SGN mencatatkan peningkatan laba sebesar 1000 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan protas tebu mencapai 65,2 ton/Ha, 12 persen di atas tahun lalu. Sebagai bagian dari strategi transformasi bisnis," ujarnya

Sekedar informasi, di tahun 2025, perusahan sub-Holding Gula PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang bergerak di bidang usaha agro industri komoditas gula ini telah menetapkan target perolehan bahan baku tebu (BBT) tergiling sebesar 13,5 juta ton tebu atau mengalami peningkatan menjadi 113,32 persen bila dibanding realisasi tahun 2024.

Diberitakan sebelumnya, Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Kasus dugaan korupsi itu terkait proyek modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI terintegrasi engineering, procurement, construction and commissioning (EPCC) pada 2016.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menerangkan bahwa, dua tersangka itu adalah mantan Direktur Utama PTPN XI Dolly Pulungan dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI Aris Toharisman.

Penyidik juga telah melakuakan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat termasuk di kantor di kantor PTPN I Regional IV Jalan Merak No 1, Surabaya, Rabu (12/3/2025).

Editorial Team