Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Tol (freepik.com/rawpixel.com)
ilustrasi Tol (freepik.com/rawpixel.com)

Intinya sih...

  • Tarif Tol Gempol-Pasuruan naik mulai hari ini, Senin (24/11/2025) pukul 00.00 WIB berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1160/KPTS/M/2025.

  • Kenaikan tarif berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan kisaran harga antara Rp48.500 hingga Rp97.000.

  • PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP) menegaskan kenaikan tarif diikuti dengan peningkatan layanan dan infrastruktur jalan tol serta fasilitas Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Tarif Tol Gempol–Pasuruan resmi naik mulai hari ini, Senin (24/11/2025) pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif diberlakukan setelah keluarnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1160/KPTS/M/2025. PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP) menyebut penyesuaian ini dilakukan berdasarkan inflasi Jawa Timur sebesar 4,16 persen selama periode Juli 2023–Juni 2025.

Kenaikan tarif berlaku untuk seluruh golongan kendaraan pada jarak terjauh dengan rincian Golongan I: Rp48.500 (sebelumnya Rp46.500), Golongan II Rp73.000 (sebelumnya Rp70.000), Golongan III Rp73.000 (sebelumnya Rp70.000), Golongan IV Rp97.000 (sebelumnya Rp93.000) dan Golongan V Rp97.000 (sebelumnya Rp93.000).

Direktur Utama PT JGP, Muhammad Taufik Akbar, menyatakan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari regulasi jalan tol yang mewajibkan evaluasi tarif secara berkala. “Penyesuaian tarif ini merupakan wujud komitmen kami menjaga kualitas pelayanan jalan tol agar tetap memenuhi standar pelayanan minimum,” ujar Taufik.

Ia menyebut kenaikan tarif tak hanya menjadi mekanisme penyesuaian ekonomi, tetapi juga diperlukan untuk menjaga keberlanjutan investasi serta peningkatan kualitas infrastruktur.

Taufik menegaskan bahwa kenaikan tarif diikuti dengan peningkatan layanan, mulai dari sistem transaksi, kesiagaan armada darurat, hingga pemeliharaan rutin jalan tol. PT JGP juga mengklaim telah menambah infrastruktur keselamatan seperti rambu peringatan, lampu strobo, rumble strip, dan himbauan keselamatan.

Selain itu, dua Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di KM 792 arah Surabaya dan Probolinggo juga telah diperkuat fasilitasnya, termasuk toilet, tempat ibadah, dan area publik lainnya. PT JGP mengaitkan penyesuaian tarif ini dengan perannya dalam mendorong pengembangan kawasan di sekitar Tol Gempol–Pasuruan, termasuk akses logistik, pariwisata, dan ekonomi lokal.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memperkuat konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi setempat,” pungkas Taufik.

Editorial Team