Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mangga putar/ mangga alpukat didaftarkan jadi produk kekayaan intelektual Kabupaten Pasuruan. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Pasuruan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mendaftarkan mangga putar yang juga sering disebut mangga alpukat ke Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) sebagai produk kekayaan intelektual Kabupaten Pasuruan. Tujuannya untuk menambah nilai ekonomi bagi petani mangga khas Pasuruan itu.

1. Pasuruan memang aktif lindungi kekayaan intelektualnya

pixabay/LoggaWiggler

Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala mengatakan, Pemkab Pasuruan selama ini sangat aktif dalam melindungi kekayaan intelektual komunal dan indikasi geografis. "Tiga produk unggulan seperti Kopi Robusta Pasuruan, Kopi Arum Langit dan Mangga Putar berasal dari inisiatif Pemkab Pasuruan," ujarnya tertulis, Selasa (28/12/2021).

2. Kekayaan intelektual harus dipetakan dan segera didaftarkan untuk melindungi potensi

Editorial Team

Tonton lebih seru di