Pengusaha Angkutan Penyeberangan Sambat, Ingin Penyesuaian Tarif

Surabaya, IDN Times - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo meradang dengan kenaikan biaya-biaya untuk operasional angkutan penyeberangan. Apalagi pendapatannya stagnan.
Khoiri mengatakan, kenaikan biaya SDM tahun ini saja mencapai 6 persen yang merupakan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan pemerintah. Belum lagi, kenaikan kurs dollar yang rata-rata menyentuh angka Rp16.500.
"Kenaikan kurs dollar ini sangat berpengaruh pada kenaikan biaya perawatan, seperti spare part kapal yang 100 persen dipengaruhi oleh kurs dollar, kenaikan biaya pengedokan, dan beberapa biaya yang berhubungan dengan aspek keselamatan kapal," ungkapnya Rabu (7/5/2025).
Kenaikan biaya-biaya tersebut, dinilai semakin membuat selisih perhitungan antara tarif dengan biaya semakin besar. "Saat ini tarif yang berlaku pada angkutan penyeberangan mengalami kekurangan dari perhitungan HPP sebesar 31,8 persen," katanya.