Pencapaian Pajak Kota Malang Lampaui Target

Malang, IDN Times - Capaian impresif dibukukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang di pengujung 2018. Belum tutup tahun, OPD eks Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu mampu melebihi target yang dibebankan.
Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp420 Miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun ini, realisasinya telah menyentuh angka rerata 102,5 persen.
1. Pajak daerah lampaui target
Mengacu data yang telah dihimpun BP2D hingga 27 Desember 2018, jumlah anggaran yang telah dibukukan ke kas daerah sudah mencapai Rp433,5 miliar. Jumlah itu berasal dari sembilan jenis pajak daerah termasuk berbagai denda.
Dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sejauh ini penerimaannya sudah Rp170,6 miliar. Jumlah tersebut berarti sudah 100 persen dari target yang dibebankan.
Realisasi signifikan juga terlihat dari sektor Pajak Restoran. Dengan target Rp59,2 miliar, telah masuk penerimaan sejumlah Rp 63,5 Miliar atau sudah 107 persen. Begitu pula dari Pajak Penerangan Jalan yang ditarget Rp58 miliar, sudah masuk penerimaan sebesar Rp 58,5 Miliar alias 109 persen dari target.
Sedangkan dari sektor Pajak Air Tanah dengan target Rp 800 juta, sudah masuk penerimaan Rp 896,9 juta atau pencapaian 112 persen.
Beralih ke sektor Pajak Hiburan yang memiliki target Rp8,5 miliar. Penerimaan sampai saat ini telah menyentuh angka Rp 10,7 miliar atau menembus 126,5 persen.
Dari sektor Pajak Hotel yang memiliki target Rp 44 miliar juga telah masuk penerimaan senilai Rp 46 miliar.
Untuk Pajak Reklame, telah masuk penerimaan senilai Rp 17,2 miliar atau 105 persen dari target.
Tak kalah memuaskan penerimaan dari Pajak Parkir. Dengan target Rp5,5 miliar, penerimaan sampai saat ini sudah Rp 5,7 miliar.
Sementara dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan, penerimaannya sudah Rp57,5 miliar dari target sebesar Rp57 Miliar yang dibebankan, artinya capaian di kisaran 100,8 persen.