Pemkab Tulungagung Tunggu Juknis Aturan Penjualan LPG 3 Kg

Tulungagung, IDN Times - Perubahan aturan penjualan gas LPG 3 Kg yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat masih belum terasa dampaknya di Tulungagung. Sejumlah pengecer terpantau masih dapat menjual gas LPG 3 Kg ini. Berdasar hasil pantauan tidak ditemukan adanya antrian panjang masyarakat untuk membeli gas elpiji tersebut. Stok ketersediaan juga relatif aman.
1. Lakukan pendataan agen dan pangkalan
Kabag Ekonomi Pemkab Tulungagung, Arif Efendi mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait penjualan gas elpiji subsidi. Hingga saat ini mereka masih melakukan pendataan terkait jumlah agen dan pangkalan gas elpiji. Mereka juga belum mendapat laporan adanya gejolak di masyarakat pasca perubahan aturan pemerintah tersebut.
"Sejauh ini peraturan masih belum ada dampaknya di Tulungagung, kami juga menunggu juknis terkait aturan baru ini," ujarnya, Selasa (4/2/2025).