Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi petani panen padi memakai mesin herek. IDN Times/ Riyanto.

Magetan, IDN Times – Memasuki masa panen raya, harga gabah kering panen (GKP) di sejumlah wilayah Kabupaten Magetan Jawa Timur masih berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp6.500 per kilogram. Hal ini keluhan di kalangan petani, terutama yang tidak bermitra dengan perusahaan penyerap gabah.

1. Penyebab harga gabah di bawah HPP

Ilustrasi petani panen padi. IDN Times/ Riyanto.

Sudarsono, Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Magetan, mengungkapkan bahwa penerapan HPP di awal masa panen belum maksimal. Menurutnya, harga gabah di tingkat petani berkisar antara Rp5.200 hingga Rp5.500 per kilogram, terutama di daerah yang menggunakan mesin perontok padi (herek) manual.

“Di tingkat petani umum, terutama yang tidak bermitra dengan perusahaan, harga gabah bervariasi, tapi rata-rata berada di kisaran Rp5.200 sampai Rp5.500,” ujar Sudarsono di Pendapa Kabupaten Magetan, Jumat (21/2/2025).

Wilayah yang telah memulai panen, seperti Kecamatan Sukomoro, Kecamatan Karas, dan Kecamatan Parang, mayoritas menggunakan herek manual. Sementara itu, daerah timur Magetan lebih banyak menggunakan mesin combine.

"Daerah dengan ketinggian di atas 400 MDPL umumnya menggunakan herek manual, sedangkan mesin combine lebih banyak digunakan di daerah timur,” jelas Sudarsono.

2. DLHP Magetan berjanji standarkan harga gabah

Editorial Team

EditorRiyanto

Tonton lebih seru di