Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tampaknya akan tersenyum lebar setelah mengetahui jika pendapatan daerah mereka melalui pajak restoran telah melebihi target. Pemkot Malang awalnya menargetkan pajak restoran sebesar Rp105 miliar pada 2022, tapi mereka telah mengantongi Rp106 miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang bahkan melaporkan jika kenaikan pendapatan ini paling tinggi saat libur Natal dan Tahun Baru. Bapenda Kota Malang mencatat sejak 24 Desember 2022 sampai 31 Desember 2022 kenaikan pajak mencapai 84,49 persen.
"Target pajak resto itu sudah tercapai. Malah kalai resto dari targetnya 105 miliar, kita dapatkan 106 miliar," terang Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto saat dikonfirmasi pada Rabu (04/01/2023).