Surabaya, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak mendorong penguatan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kali ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Kanwil Kemenkumham Jatim meluncurkan Klinik Kekayaan Intelektual (KI).
Data Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim menunjukkan dalam satu tahun terakhir terdapat 1.000 usaha yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Klinik KI dapat lebih meningkatkan para pelaku usaha untuk dapat mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
"Dengan adanya Klinik KI orang merasa lebih dekat lagi, dan lebih mudah lagi. Tapi tentu ada proses pembelajaran. Tapi kami semua sudah berkomitmen untuk mengintegrasikan pembinaan UMKM kita dengan pembinaan kekayaan intelektual," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/9/2021).