Surabaya, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur merilis hasil pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan Mei 2022. Hasil pemantauan yang dirilis BPS tanggal 2 Juni 2022 itu menunjukkan adanya kenaikan harga pada sebagian komoditas Bahan Kebutuhan Pokok (Bapok) di Kota Surabaya.
Hal ini pun mendorong terjadinya kenaikan IHK sebesar 0,49 persen, yaitu dari 109,71 pada bulan April 2022 menjadi 110,25 pada bulan Mei 2022. Sedangkan tingkat inflasi tahun kalender Mei 2022 sebesar 2,79 persen dan tingkat inflasi Jatim year on year (yoy) sebesar 4,24 persen.