Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pohon cabai cocok untuk urban gardening (pexels.com/Prathyusha Mettupalle)

Intinya sih...

  • Harga cabai rawit di Jatim kian pedas, rata-rata Rp59.430, tertinggi Rp73.333, terendah Rp35.000.

  • Harga cabai merah besar di Jatim rata-rata sebesar Rp29.586, tertinggi Rp40.000, terendah Rp23.000.

  • Naiknya harga cabai disebabkan oleh intensitas hujan dan virus antraknosa di daerah sentra cabai Jatim.

Surabaya, IDN Times - Harga cabai rawit dan merah besar di Jawa Timur (Jatim) terpantau kian pedas. Sejumlah faktor mempengaruhi kenaikan harga komoditas yang satu ini.

Berdasarkan pantauan di Siskaperbapo Jatim per Selasa (1/7/2025), harga rata-rata cabai rawit sebesar Rp59.430. Harga rata-rata tertinggi di Kabupaten Lumajang Rp73.333, dan harga rata-rata terendah di Kabupaten Bangkalan Rp35.000.

Sementara untuk harga komoditas cabai merah besar di Jatim di periode yang sama, harga rata-ratanya sebesar Rp29.586. Harga rata-rata tertinggi di Kabupaten Tuban Rp40.000, dan harga rata-rata terendah di Kota Pasuruan Rp23.000.

Wakil Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Jatim Nanang Triatmoko mengatakan, naiknya harga cabai ini karena kondisi hujan yang masih intens di sejumlah wilayah. Khususnya wilayah produsen cabai.

"Kalau kondisi hujan ini terus terusan, bukan tidak mungkin harga cabai akan semakin naik," ujarnya.

Menurutnya hujan setiap hari membuat petani enggan memanen cabainya. "Sebenarnya stoknya ada di kebun, hanya saja petani tidak mau memanen karena kondisi hujan. Apalagi hujan ini membuat cabai basah. Kalau dipanen dalam kondisi basah tentu akan membuat cepet busuk saat pengiriman," terangnya.

Selain itu, Nanang mengatakan penyebab mahalnya cabai, karena sejumlah daerah sentra cabai terkena virus antraknosa. "Harga cabai rawit akan kembali normal seiring dengan rendahnya curah hujan," bebernya.

Menurut Nanang kenaikan harga cabai biasanya 10 persen dari harga tingkat petani. "Kalau sekarang di pasaran Rp60.000 - Rp65.000, artinya di tingkat petani sekitar Rp55.000-an," pungkas dia.

Editorial Team