Madiun, IDN Times - Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Madiun menilai booming porang di kalangan petani tidak bakal berlangsung lama. Sebab, pemerintah belum menetapkan patokan harga pascapanen dari komoditas itu.
Belum lagi, pemerintah melarang penjualan ke luar negeri dalam bentuk mentah. "Minimal setengah jadi berupa chip porang yang ditangani pedagang. Maka, akhir - akhir ini sebagian petani kembali (konsentrasi) membudidayakan padi," kata Ketua KTNA Kabupaten Madiun, Suharno, Minggu (22/8/2021).