Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251222-WA0014.jpg
Pojok Pajak Serentak oleh DJP II Kanwil Jatim. Dok. DJP.

Intinya sih...

  • Aktivasi akun Coretax baru mencapai 19%, sementara registrasi Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik hanya 10% hingga November 2025.

  • Kantor Wilayah DJP Jatim II menggelar Layanan di Luar Kantor (LDK) Pojok Pajak Serentak di 15 titik keramaian sebagai strategi percepatan aktivasi Coretax.

  • Petugas DJP memberikan layanan langsung berupa aktivasi akun Coretax, pembaruan data wajib pajak, serta pembuatan Kode Otorisasi dan Sertifikat Elektronik.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Tingkat kesiapan wajib pajak menghadapi pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 masih tergolong rendah. Hingga 21 November 2025, aktivasi akun Coretax DJP baru mencapai 19 persen, sementara registrasi Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik bahkan masih di angka 10 persen. Padahal, kedua proses tersebut menjadi syarat mutlak untuk pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax mulai 2026.

Merespons kondisi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II bergerak cepat dengan menggelar Layanan di Luar Kantor (LDK) bertajuk Pojok Pajak Serentak, Minggu (21/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 15 titik keramaian di wilayah kerja DJP Jatim II sebagai strategi jemput bola mempercepat aktivasi Coretax.

Pojok Pajak dibuka di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, mulai dari area Car Free Day (CFD) hingga pusat perbelanjaan. Di Sidoarjo, layanan hadir di Lippo Plaza Sidoarjo, Unimas District, dan CFD Jalan Ponti. Sementara di daerah lain, Pojok Pajak digelar di Gresik, Mojokerto, Jombang, Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Bangkalan, hingga Pamekasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJP Jatim II, Kindy Rinaldy Syahrir, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan transformasi sistem administrasi perpajakan nasional.

“Coretax akan menjadi tulang punggung sistem administrasi perpajakan ke depan. Karena itu, kami hadir langsung di tengah masyarakat, bahkan di hari libur, agar wajib pajak siap dan tidak mengalami kendala saat pelaporan SPT nanti,” ujar Kindy, Senin (22/12/2025).

Melalui Pojok Pajak Serentak, petugas DJP memberikan layanan langsung berupa aktivasi akun Coretax, pembaruan data wajib pajak, serta pembuatan Kode Otorisasi dan Sertifikat Elektronik. Antusiasme masyarakat pun terlihat tinggi di berbagai titik layanan.

Salah satunya datang dari Bagus, pegawai RSUD Sidoarjo, yang memanfaatkan layanan Pojok Pajak saat berolahraga pagi di area CFD. “Tadi lagi jalan pagi, lihat ada Pojok Pajak, langsung sekalian aktivasi Coretax. Pelayanannya cepat dan nggak ribet,” ungkapnya.

“Sekarang sudah dimudahkan. Bisa ke Pojok Pajak, kantor pajak, bahkan dari rumah. Jangan nunggu mepet,” katanya menambahkan.

Kanwil DJP Jatim II mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera mengaktifkan akun Coretax serta mengurus Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik demi kelancaran pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025. Informasi perpajakan terbaru dapat diakses melalui laman resmi www.pajak.go.id.

Editorial Team