Madiun, IDN Times – Ratusan pekerja PT Global Way Indonesia (GWI), pabrik pembuat bola resmi Piala Dunia 2022 yang berlokasi di Kabupaten Madiun, harus menerima kenyataan pahit. Sebanyak 842 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah manajemen mengeluarkan surat edaran pada 14 Agustus 2025 lalu.
Orderan Sepi, 842 Buruh Pabrik Bola Piala Dunia di Madiun kena PHK

Intinya sih...
Penurunan orderan dan evaluasi kinerja menjadi penyebab PHK 842 buruh pabrik bola Piala Dunia di Madiun.
Hak karyawan yang terkena PHK sudah dibayarkan oleh manajemen PT GWI, termasuk pesangon, kompensasi, dan hak normatif lainnya.
Disnakerin Madiun menyiapkan penyaluran tenaga kerja bagi eks-karyawan ke perusahaan baru yang membuka banyak lowongan.
1. Orderan menurun dan evaluasi kinerja
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun, Ratnasari Wandanwulan, membenarkan kabar ini. Ia menyebut, turunnya pesanan menjadi penyebab utama perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja.
"Selain orderan yang berkurang, PHK juga dilakukan berdasarkan penilaian tenaga kerja yang dinilai tidak sesuai target,” jelas Ratnasari, Selasa (26/8/2025).
2. Hak karyawan sudah dibayarkan
Meski jumlah pekerja yang terkena PHK tidak sedikit, Ratnasari memastikan bahwa manajemen PT GWI sudah memenuhi kewajiban mereka. Mulai dari pesangon, kompensasi, hingga hak normatif lainnya telah dibayarkan.
"Selama ini tidak ada masalah. Kami juga terus memantau bersama serikat pekerja, termasuk memastikan BPJS dan JHT para karyawan aktif,” tegasnya.
3. Akan disalurkan ke perusahaan baru
Sebagai langkah lanjutan, Disnakerin Madiun menyiapkan opsi penyaluran tenaga kerja bagi eks-karyawan. Salah satunya ke PT Golden Step di Kecamatan Balerejo, Madiun, yang saat ini sedang membuka banyak lowongan.
"Mereka tidak perlu dilatih lagi karena sudah punya keahlian. Namun tetap ada tes seleksi, sesuai kebutuhan perusahaan,” tambah Ratnasari.
Meski ratusan pekerja terpaksa dirumahkan, PT GWI masih mempekerjakan sekitar 3.800 karyawan hingga kini.