Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Selebgram Isa Zega usai ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Selebgram Isa Zega usai ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Selebgram Isa Zega memang menanggapi santai penetapan tersangka pada dirinya soal kasus dugaan nama baik yang dilaporkan oleh pengusaha, Shandy Purnamasari. Namun, ia terbesit kalau ingin damai.

"Mami sih mengikuti ya dalam arti enaknya pelapor maunya apa. Kalau dari mami sendiri ya mengikuti alurnya aja. Kalau bisa damai kenapa nggak damai, ngapain huru hara," ujarnya usai ditetapkan tersangka Polda Jatim, Rabu (8/1/2025).

Namun, langkah damai itu terkendala. Lantaran pelapor yang juga istri Juragan99 itu tak hadir ke Mapolda Jatim. "RJ-nya (Restorative Justice) tadi pihak pelapor tidak datang, yang dateng itu pengacaranya," katanya.

"Jadi yasudah kita tunggu lagi nanti RJ-nya. Karena pihak pelapor ini lagi tidak enak badan, lagi sakit, yaudah nanti di reschedule lagi," tambah dia.

Penjadwalan ulang ini direncanakan pada pekan depan. "Tadi sih mungkin after minggu depan ya, karena pihak pelapor itu masih ada acara sampai sebelum akhir bulan. Kalau kami siap aja kapan saja siap hadir," katanya.

Jika nantinya pelapor tidak mau damai dengan tersangka, Isa mengaku akan menjalani seluruh proses hukum ini. "Berarti kita mengikuti alurnya. Biarlah, yang menetapkan apakah instastory yang saya buat itu salah apa tidak," katanya.

"Oh siap (ditahan) dong. Kan aku bukan pertama kali ditahan," tegas dia.

Sebelumnya, selebgram Isa Zega resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Ditressiber Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (8/1/2025). Penetapan status ini setelah Isa Zega menjalani tiga jam pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

"Ya betul (Isa Zega tersangka) pencemaran nama baik atas pelaporan dari Bu Shandy," ujar Kasubdit II Ditressiber Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Charles Tampubolon.

Setelah menetapkan Isa Zega tersangka, polisi akan melakukan rangkaian penyidikan. Termasuk melengkapi berkas serta alat bukti untuk nantinya diserahkan kepada pihak kejaksaan.

"Tentunya kami terus melakukan proses penyidikan. Alat bukti kami lengkapi dan apabila nanti diperlukan pemeriksaan tambahan kami akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan," kata Charles.

Editorial Team