Makam pahlawan Hamid Rusdi di Kota Malang. (Dok. Kemenkumham Jatim)
Setelah Soekarno membacakan naskah proklamasi Indonesia, Hamid Rusdi direkrut menjadi Badan Keamanan Rakyat yang saat ini disebut TNI (Tentara Nasional Indonesia). Di sana ia mendapatkan pangkat Letnan Kolonel (Letkol). Sayangnya pada 1948 pangkatnya diturunkan menjadi Mayor karena alasan efisiensi anggaran negara. Namun, hal tersebut tidak melunturkan kesetiaannya pada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Ia juga ikut turun ketika Pasukan Belanda melakukan agresi sebanyak 2 kali untuk merebut kekuasaan di Bumi Pertiwi. Pada Agresi Militer Belanda II tahun 1948, Hamid Rusdi memimpin pasukan yang dikenal sebagai Gerilya Rakyat Kota (GRK). Di sanalah ia membuat bahasa walikan untuk mengelabui pasukan musuh. Pasalnya diketahui banyak mata-mata yang disusupkan pasukan Belanda.
"Jadi kalau mau mengatakan 'apik sekali,' mereka menggantinya menjadi 'kipa ilakes.' Ternyata ini ampuh untuk mengelabui mata-mata Belanda," ucapnya.
Sayangnya ajal Hamid Rusdi terjadi pada 8 Maret 1949 di pinggir sungai Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ia terkena peluru dari senapan tentara kolonial Belanda.
"Saat itu usianya masih 38 tahun, kematiannya membuat duka bagi pasukan yang ia pimpin. Ia kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Suropati Kota Malang pada akhir 1949," pungkasnya.