Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Selebgram Isa Zega saat di Ditressiber Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Selebgram Isa Zega saat di Ditressiber Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Selebgram Isa Zega resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Ditressiber Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (8/1/2025). Penetapan status ini setelah Isa Zega menjalani rangkaian pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

"Ya betul (Isa Zega tersangka) pencemaran nama baik atas pelaporan dari Bu Shandy," ujar Kasubdit II Ditressiber Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Charles Tampubolon. Diketahui, Isa Zega dilaporkan oleh pengusaha Shandy Purnamasari yang juga istri dari Gilang Pramana Bos Juragan 99.

Setelah menetapkan Isa Zega tersangka, polisi akan melakukan rangkaian penyidikan. Termasuk melengkapi berkas serta alat bukti untuk nantinya diserahkan kepada pihak kejaksaan.

"Tentunya kami terus melakukan proses penyidikan. Alat bukti kami lengkapi dan apabila nanti diperlukan pemeriksaan tambahan kami akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan," kata Charles.

Sementara itu Isa Zega sudah menduga penetapan tersangka terhadap dirinya yang sempat diperiksa selama tiga jam lamanya. "Ada pemeriksaan tersangka biasa. Status tersangka," katanya. "Saya kan tersangka bukan kali ini aja. Udah sering berkali-kali. Biasa aja sih tak ada yang spesial," imbuhnya.

Dia mengaku akan bersikap kooperatif, jika kepolisian memanggilnya untuk keperluan penyidikan. "Kalau mami sih siap saja kapan dipanggil, kapan saja siap hadir," tegasnya.

Editorial Team