Bagi pengguna kawat gigi atau behel, mereka biasanya dituntut untuk lebih memperhatikan kebersihan gigi dan mulutnya. Dokter biasanya menganjurkan perawatan kawat gigi secara rutin setiap satu bulan sekali. Hal ini menjadi situasi yang sulit bagi para pengguna kawat gigi, terutama saat bulan Ramadan.
Pasalnya, seperti yang kita ketahui, jika ada benda baik yang berwujud cair maupun padat masuk lewat rongga mulut mampu membatalkan puasa. Akhirnya banyak yang mempertanyakan hukum melakukan perawatan kawat gigi saat berpuasa. Jika kalian penasaran, langsung simak informasinya berikut ini.