Apakah Keramas di Siang Hari Saat Ramadan Membatalkan Puasa?

Kebiasaan siapa nih

Keramas, menjadi aktivitas rutin manusia dalam menjaga kebersihan diri. Ini merupakan praktik kebersihan pribadi yang umum dilakukan untuk menjaga kesehatan kulit dan rambut, serta untuk memberikan rasa segar dan bersih.

Puasa Ramadan bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi kita juga dianjurkan untuk menghindari beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Masuknya air ke dalam tubuh, menjadi salah satu faktor batalnya puasa. 

Beberapa orang khawatir puasa mereka menjadi makruh atau batal ketika air masuk ke dalam tubuh saat sedang membersihkan diri terutama ketika keramas. Lalu, bagaimana hukum keramas di siang hari saat sedang berpuasa Ramadan? Simak selengkapnya

1. Anjuran membersihkan diri

Apakah Keramas di Siang Hari Saat Ramadan Membatalkan Puasa?Ilustrasi keramas (istockphoto.com/Tatiana)

Kebersihan sangat di tekankan dalam agama Islam. Kebersihan adalah sebagian dari iman. Ungkapan ini mencerminkan pentingnya kebersihan dalam ajaran Islam. Agama Islam adalah agama yang cinta pada kebersihan. Rasulullah SAW sangat menganjurkan kepada umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan.

Banyak cara untuk menjaga kebersihan diri dalam Islam, seperti wudhu dan mandi. Bersuci sebelum beribadah, juga termasuk salah satu cara menjaga kebersihan. Berdasarkan buku ringkasan Ihya' Ulumuddin karya Imam al-Ghazali yang diterjemahkan oleh 'Abdul Rosyad Siddiq, Rasulullah SAW pernah bersabda:

الْوُضُوْءُ شَطْرُ الإِيْماَنِ

"Bersuci itu merupakan sebagian dari iman." (HR Tirmidzi).

2. Hukum keramas siang hari saat puasa Ramadan

Apakah Keramas di Siang Hari Saat Ramadan Membatalkan Puasa?Ilustrasi keramas (istockphoto.com/PeopleImages)

Banyak orang berpikir bahwa keramas di siang hari saat puasa Ramadan dapat membatalkan puasa. Padahal, keramas juga merupakan bagian dari proses bersuci yang dianjurkan dalam Islam. Namun, ada keraguan tentang melakukan keramas pada siang hari selama bulan Ramadan. Lalu bagaimana hukum keramas saat tengah menjalankan ibadah puasa?

Dikutip dari jatim.nu.or.id, berdasarkan hadis riwayat Imam Malik: 

وَرَوَى مَالِكٌ: عَنْ سمى مَوْلَى أَبِى بَكْرٍ، عَنْ أَبِى بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ، عَلَيْهِ السَّلَامُ:أَنَّ النَّبِيَّ خَرَجَ فِى رَمَضَانَ يَوْمَ الْفَتْحِ صَائِمًا، فَلَمَّا أَتَى الْعَرَجَ شَقَّ عَلَيْهِ الصِّيَامُ، فَكَانَ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ

Artinya: “Dari sebagian sahabat bahwasanya Rasulullah Saw pernah bepergian pada hari fathul mekkah di bulan Ramadan dalam keadaan berpuasa. Tatkala sampai di kota ‘araj beliau merasa kelelahan maka beliaupun menuangkan air ke kepalanya saat masih dalam keadaan berpuasa.”

Dalam kitab Imam al-Harawi yang berjudul al-Maraaqatu al-Mafaatih juz IV halaman 1396, hadis ini menjadi tanda atau menjadi dalil bahwa berkeramas tidak dimakruhkan bagi orang yang berpuasa.

Jadi, hukum keramas saat puasa Ramadan diperbolehkan dalam Islam dengan catatan tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh, terutama ketika mandi biasa. Jika hanya ingin menghilangkan gerah dan gatal maka keramas tidak membatalkan puasa.

Sementara ketika mandi junub dan mandi sebelum salat Jumat, meskipun air masuk ke dalam tubuh secara tidak sengaja, puasanya tetap sah karena mendapatkan toleransi (marfu).

Berkeramas diperbolehkan selama tidak sengaja memasukkan air ke dalam tubuh. Jika seseorang sengaja memasukkan air ke dalam tubuh, seperti dalam contoh ketika berkeramas dan sengaja memasukkan air ke lubang telinga atau mulut, maka puasanya batal.

Maka dari itu, janganlah berlebihan ketika membersihkan diri, dan hati-hati untuk memastikan puasa tetap sah.

3. Tata cara keramas saat puasa

Apakah Keramas di Siang Hari Saat Ramadan Membatalkan Puasa?Ilustrasi keramas (istockphoto.com/Rattankun Thongbun)

Agar puasa kita tetap terjaga dan tidak batal, kamu bisa ikuti tata cara keramas ini saat puasa: 

  1. Berkeramas bisa dilakukan kapan pun saat berpuasa, tetapi lakukan dengan hati-hati dan perlahan-lahan untuk menghindari masuknya air ke mulut atau lubang tubuh lainnya.
  2. Jika masih merasa ragu untuk berkeramas saat puasa, disarankan untuk menundanya hingga waktu berbuka atau setelah malam tiba.
  3. Jika diperlukan, mandi dan berkeramaslah antara waktu Magrib dan Isya sebelum melaksanakan Shalat Tarawih.
  4. Ketika mandi, terutama di siang hari, disarankan untuk menghindari tindakan yang dapat membatalkan puasa. Jangan dengan sengaja memasukkan air ke dalam tubuh melalui mulut atau lubang tubuh lainnya karena hal tersebut menjadi penyebab batalnya puasa.

Itulah hukum serta tata cara keramas saat sedang menjalankan ibadah puasa. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Apakah Mandi Wajib Harus Keramas? yuk Simak Penjelasannya!

Faradiba Divani Photo Community Writer Faradiba Divani

hai

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya