Bulan puasa menjadi ajang bagi setiap muslim untuk berlomba-lomba dalam meningkatkan kualitas ibadah mereka di hadapan Allah SWT. Biasanya sepanjang hari akan dihiasi oleh berbagai rutinitas ibadah seperti berdzikir, salat sunnah, membaca Al-Qur’an, dan beberapa amalan-amalan baik lainnya.
Salah satu salat sunnah yang menjadi ikon saat ramadan adalah tarawih. Salat ini umumnya dikerjakan secara berjama’ah dalam jumlah yang banyak, dan biasanya dilaksanakan di masjid atau musala. Terkadang hal yang paling meresahkan ketika melaksanakan salat tarawih adalah hadirnya anak-anak yang seringkali menimbulkan kegaduhan, keramaian, hingga bermain di dalam tempat ibadah.
Tak sedikit orang tua yang menegur mereka dengan cara dimarahi atau menyuruhnya pulang agar tidak menganggu jalannya salat tarawih. Ada juga sebagian kalangan yang justru membiarkan mereka sampai tarawih selesai. Lantas bagaimana Islam menyikapi fenomena tersebut? Berikut adalah beberapa fatwa dari para ulama dan sahabat Nabi terkait anak-anak yang ramai dan bermain-main di dalam masjid saat waktu salat tiba.