5 Profesi yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa, Apa Saja?

Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan perilaku-perilaku tertentu lainnya dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Ramadan, menjadi bulan mulia bagi umat muslim untuk berlomba-lomba dalam meningkatkan kualitas iman dan ibadah kepada Allah SWT.
Puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan. Akan tetapi, ada beberapa golongan yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa. Mereka adalah anak kecil, orang gila, orang tua lanjut usia, sakit, perempuan haid, nifas, hamil, menyusui, dan musafir.
Cuaca panas dan beban pekerjaan, membuat beberapa orang bertanya-tanya, "Adakah profesi yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa?". Berikut akan kita bahas 5 profesi yang diperbolehkan tidak berpuasa.
1. Buruh tani
Teriknya matahari dan pekerjaan yang cukup berat ketika menanam dan memanen padi, membuat para petani sedikit kesulitan dalam menjalankan ibadah puasa. Buruh tani merupakan salah satu profesi yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa. Dilansir dari laman NU Online tentang "Hukum Kewajiban Puasa untuk Para Pekerja Berat" Syekh Said Muhammad Ba’asyin dalam Busyrol Karim mengatakan:
"Pekerja berat seperti buruh tani atau lainnya, wajib berniat puasa pada malam hari menjelang puasa. Jika kemudian pada siang hari ia kesulitan dalam menjalankan puasa, ia boleh berbuka. Tetapi, jika ia merasa kuat, maka ia boleh tidak membatalkannya."