TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kembar Siam Terdeteksi Sejak di Kandungan, Dokter Bisa Lakukan Aborsi

Segera cek kandunganmu!

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Dokter RSUD Dr Soetomo mengimbau para calon ibu yang tengah hamil untuk melakukan ultrasonografi (USG) agar mengetahui apakah calon bayi mengalami kembar siam atau tidak. Pasalnya jika tidak diketahui sejak dini, kembar siam non survival dapat membahayakan nyawa sang ibu.

1. Kesadaran ibu hamil di Surabaya cukup tinggi

unsplash/Ryan Franco

 

Ketua Pusat Pelayanan Kembar Siam Terpadu (PPKST) RSUD Dr Soetomo Agus Harianto, menjelaskan bahwa saat ini masyarakat telah melek kesehatan terhadap kehamilannya. Ia telah beberapa kali menangani calon ibu yang tengah hamil bayi kembar. Agus pun menyarankan untuk segera dilakukan USG mendetail agar mengetahui kondisi kesehatan calon bayi.

"Kebanyakan ibu-ibu hamil di sekitar Surabaya dan sekitarnya datang ke sini kalau tahu mereka mengandung anak kembar. Kembar toh? Lalu di USG, ultrasonografi," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (3/8).

2. Jika diketahui kembar siam dapat dilakukan aborsi

IDN Times/Fitria Madia

 

Jika dalam kandungan tersebut diketahui bahwa calon bayi mengalami kembar siam, Agus menyarankan untuk dilakukan terminasi atau yang lebih akrab didengar dengan sebutan aborsi. Tindakan aborsi ini bertujuan agar sang calon bayi tidak membahayakan nyawa sang ibu.

"Kalau hamil, kalau kembar bawa ke sini kita USG. Kembar atau tidak? Kelainan bawaan apa? Lalu diterminasi. Diaborsi. Undang-Undang melindungi. Kalau bayi itu diteruskan kehamilannya bayi itu tidak mungkin hidup. Kalau diteruskan mengancam ibunya," jelasnya.

Baca Juga: Bayi Kembar Siam Asal Kendari akan Dipisahkan di RSUD Dr Soetomo

3. Sudah ada 12 kasus terminasi

IDN Times/Fitria Madia

 

Sejak tahun 1975 hingga 2017, (PPKST) RSUD Dr Soetomo telah melakukan 12 kali terminasi atau 14,1 persen dari total kasus kembar siam yang pernah mereka tangani. Penanganan terminasi ini pun dijamin Agus merupakan tindakan legal dan aman demi keselamatan sang ibu.

"Dikerjakan harus di rumah sakit pemerintah. Tidak semua rumah sakit bisa mengerjakan itu. Ada ahlinya. Dan bukan dokter yang mendiagnosanya itu," terangnya.

Baca Juga: Pemisahan Bayi Kembar Siam Dibiayai BPJS, Dokter Harap ada Dana Lain

Berita Terkini Lainnya