Bolehkah Pakai Vaksin COVID-19 Berbeda Merek antara Pertama dan Kedua?

Wah iya, ya kan kita juga gak bisa milih

Surabaya, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 wajib dilakukan dua kali kepada setiap orang. Nah, jarak antara penyuntikan pertama dengan kedua untuk yang belum masuk kategori lanjut usia (lansia) adalah 14 hari. Sedangkan lansia 28 hari. Saat ini yang digunakan di Indonesia yakni vaksin buatan perusahaan Tiongkok, Sinovac.

Indonesia sendiri sedang merampungkan Vaksin Merah-Putih maupun Nusantara. Ada pula Vaksin Pfizer buatan perusahaan Amerika Serikat dan Jerman yang diproyeksikan segera masuk Indonesia. Jika ke depan sudah banyak pilihan, apakah boleh jika penyuntikan vaksin COVID-19 pertama dan kedua berbeda merek?

1. Metode pembuatan vaksin tiap perusahaan berbeda-beda

Bolehkah Pakai Vaksin COVID-19 Berbeda Merek antara Pertama dan Kedua?Ilustrasi Penyuntikan Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim), dr. Herlin Ferliana menjelaskan bahwa metode pembuatan vaksin tiap perusahaan berbeda-beda. Ada yang dari virus dimatikan, dilemahkan bahkan ada yang hidup. Menurutnya, cara kerja setiap vaksin juga akan berbeda-beda pula.

"Sudah diatur penelitinya, kalau pakai virus yang dimatikan maka terjadi seperti ini,  sehingga kekebalan akan muncul. Imunisasi pertama tubuh dikenalkan, lalu muncul kekebelan sekitar 20 persen," ujarnya, Rabu (24/2/2021).

"Kemudian 14 hari divaksinasi lagi dengan merek yang sama, karena cara kerjanya kan harus sama. 14 hari kemudian diteruskan kekebalan itu sehingga muncul sampai 80 persen," dia melanjutkan.

Baca Juga: Khofifah Bagi 915 Ribu Vaksin COVID-19 untuk Pemberi Pelayan Publik

2. Tidak dianjurkan oplos vaksin dengan beda merek karena pengaruhi cara kerja

Bolehkah Pakai Vaksin COVID-19 Berbeda Merek antara Pertama dan Kedua?Ilustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Herlin tidak menganjurkan vaksinasi COVID-19 dengan merek berbeda. Karena akan mempengaruhi cara kerja dari vaksin itu sendiri. "Cara kerjanya akan tidak suitable (tidak cocok)," ucapnya. Soal efek samping, dia belum menjelaskan lebih jauh jika berbeda merek. Yang jelas pihaknya tidak akan melakukan itu untuk memperkecil risiko.

"Penelitian tidak meneliti antara satu merek digabung merek lain, itu tidak. Jadi penelitian saat ini umur 60 tahun boleh (vaksinasi COVID-19). Intinya kita kawal dengan vaksin yang sama (satu merek untuk dua kali suntikan)," tegas Herlin.

3. Tetap protokol kesehatan meski sudah divaksin, karena kekebalan tidak 100 persen

Bolehkah Pakai Vaksin COVID-19 Berbeda Merek antara Pertama dan Kedua?Ilustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya ini mengingatkan, setelah vaksinasi protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan. Karena tidak 100 persen seseorang kebal usai mendapatkan vaksin.

"Kemungkinan virusnya terlalu kuat, ganas, tubuh kita tidak terlalu fit ya kemungkinan tetap kena (COVID-19)," jelas Herlin.

Baca Juga: Disuntik Vaksin Sinovac, Kasatpol PP Surabaya Tiba-tiba Lemas 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya