Tapera Jadi Beban Baru Bagi Gen Z di Magetan

Untung rugi iuran Tapera menjadi pembahasan hingga daerah

Magetan, IDN Times - Presiden Joko Widodo telah mensahkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan revisi atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program ini mengharuskan pemotongan 3% dari gaji karyawan, dengan 2,5% ditanggung karyawan dan 0,5% oleh perusahaan, termasuk bagi mereka yang sudah memiliki rumah.

1. Pandangan Gen Z soal Tapera

Tapera Jadi Beban Baru Bagi Gen Z di MagetanDiskusi Gen Z Magetan soal untung rugi Tapera. IDN Times/ Riyanto.

Pemerintah mengklaim bahwa Tapera adalah solusi bagi Gen Z yang kesulitan memiliki rumah. Namun, banyak yang skeptis. Salah satunya Esti (23). Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait pemotongan gaji tambahan ini.

"Saya khawatir dengan pemotongan gaji. Selama ini sudah menanggung potongan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan. Belum lagi biaya hidup yang tinggi, sekarang ditambah beban Tapera," kata Esti kepada IDN Times, Sabtu (8/6/2024).

Menurutnya, menabung untuk rumah sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri tanpa intervensi pemerintah. Apalagi di kota kecil kaya kabupaten Magetan.

Thoifah Ibnu Fiqri (25) berpendapat iurah Tapera cocok diterapkan bagi karyawan yang gajinya di atas Rp8 juta. Tidak cocok bagi pekerja yang gajinya di bawah itu. 

"Yang jelas akan terima gaji sedikit dan tidak cukup untuk biaya hidup yang kian hari kian mahal. Belum dipotong untuk BPJS, pinjaman pembiayaan kendaraan dan sebagainya," ungkapnya. 

Tapera baiknya untuk ASN, TNI Polri atau karyawan BUMN yang gajinya gede-gede. Bagi swasta seperti dirinya yang gajinya hanya UMK tidak cocok. 

"Yang jelas akan membebani kami kalau 2,5 persen gaji UMK dipotong untuk Tapera. Sangat tidak setuju," tegasnya.

Baca Juga: Buruh Ancam Aksi Besar-besaran Tolak Program Tapera

2. Tanggapan pelaku UMKM Magetan

Tapera Jadi Beban Baru Bagi Gen Z di MagetanBaikuni salah satu pelaku UMKM Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Pelaku UMKM di Magetan, Baikuni, menyatakan keprihatinannya terhadap beban tambahan bagi perusahaan. "Mewajibkan perusahaan menanggung 0,5% iuran Tapera akan menambah beban operasional, terutama bagi UMKM yang sedang berjuang untuk bertahan, belum yang merintis seperti kami. Ditambah lagi pajak-pajak" ujarnya.

Baikuni berpendapat bahwa pemerintah seharusnya fokus menumbuhkan dan mengembangkan UMKM serta menciptakan peluang kerja bagi Gen Z. Menurut data Disnaker Magetan, ada 16 ribu Gen Z di Magetan yang masih menganggur, sebagian besar adalah lulusan SMK. 

"Tapera justru akan menambah kesengsaraan mereka yang baru memulai kerja. Ciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya, jika sejahtera mereka otomatis bisa membeli rumah sendiri," tambahnya.

3. Tapera menurut pengembang

Tapera Jadi Beban Baru Bagi Gen Z di MagetanBedit Nana Sambodo M.BA, salah satu pengembang perumahan di Kabupaten Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Sementara itu, pengembang perumahan di Magetan, Bedit Nana Sambodo M.BA, melihat sebaliknya, Tapera sebagai solusi jangka panjang yang potensial. 

"Namun, pengelolaan dana harus sangat transparan dan akuntabel. Jika tidak, risiko penyalahgunaan dana bisa merusak kepercayaan publik," katanya.

Bedit menjelaskan bahwa Tapera adalah skema untuk membantu pembiayaan, bukan pemberian rumah gratis atas dana tabungannya. 

"Dana Tapera bagi yg belum memiliki rumah bisa membantu meringankan uang muka atau angsuran rumah, dan bagi yang sudah memiliki rumah bisa membantu pembiayaan renovasi rumahannya. Jika dikelola dengan baik dana tapera diharapkan akan mampu memutus angka backlog masyarakat yang belum memiliki rumah dan jumlahnya masih sangat banyak," jelas Bedit.

Keberhasilan Tapera sangat bergantung pada integritas dan transparansi pengelolaan dana. Jika dikelola dengan baik, Tapera berpotensi menjadi solusi nyata bagi masalah kepemilikan rumah di Indonesia, khususnya bagi Gen Z. 

"Namun, tantangan dalam implementasi, termasuk beban bagi karyawan dan perusahaan, serta risiko penyalahgunaan dana, perlu mendapat perhatian dan pengawasan serius," imbuhnya.

"Dengan berbagai pandangan dan tantangan yang ada, implementasi Tapera membutuhkan pengawasan ketat untuk memastikan tujuan utama dari program ini dapat tercapai tanpa menambah beban yang signifikan bagi karyawan dan perusahaan," pungkas Bedit.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Setuju Tapera untuk ASN 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya