Jelang Akhir Tahun, Serapan APBD Kabupaten Madiun Masih 80,34 Persen

Gak doyan belanja?

Madiun, IDN Times - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupetan Madiun mencatat tingkat serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga pertengahan Desember 2018 masih sekitar 80,34 persen. Dari APBD sebanyak Rp1,9 triliun baru direalisasikan sekitar Rp1,5 triliun.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum membelanjakan anggaran yang diterima. Mayoritas untuk pos pemenuhan kebutuhan non gaji. "Kebanyakan untuk proyek yang kontraktual," kata Kepala BPKAD Kabupetan Madiun, Rori Priambodo, Kamis (20/12).

1.Sejumlah OPD menunggu pelunasan

Jelang Akhir Tahun, Serapan APBD Kabupaten Madiun Masih 80,34 PersenIDN Times/Nofika Dian

Rori menyebut beberapa OPD yang tingkat serapan APBD-nya masih rendah, seperti Dinas Lingkungan Hidup. Dari total anggaran yang diterima sekitar Rp20,91 miliar baru terserap 43,44 persen atau Rp8,79 miliar.

Selain itu, tingkat serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sekitar 88,34 persen. Adapun dana yang sudah terealisasi Rp129,66 miliar dari total anggaran Rp195 miliar. "Kalau untuk DPU tingkat serapannya biasanya cepat karena ada beberapa pelunasan dan pembayaran termin ketiga pada beberapa hari terakhir," Rori menjelaskan.

2.Serapan Ditarget 92 persen

Jelang Akhir Tahun, Serapan APBD Kabupaten Madiun Masih 80,34 PersenIDN Times/Nofika Dian

Ditanya tentang target serapan APBD tahun ini, ia menyatakan bahwa pemkab mematok sekitar 92 persen. Jumlah itu seperti target yang dicapai tahun lalu." Kalau untuk terserap 100 persen tidak bisa, karena masih ada sisa kontrak pekerjaan fisik," ujar Rori. 

Sisa kontrak pekerjaan itu, ia melanjutkan akibat molornya perubahan APBD 2018. Adapun pengesahannya oleh Gubernur Jawa Timur pada September lalu. Belum lagi masa pembahasan di DPRD yang membutuhkan waktu selama 21 hari. Padahal idealnya sekitar dua pekan atau 14 hari. 

Baca Juga: Satu Penderita DBD Meninggal, Dinkes Madiun Lakukan Fogging

3.APBD yang tak terserap kembali ke kas daerah

Jelang Akhir Tahun, Serapan APBD Kabupaten Madiun Masih 80,34 PersenANTARA FOTO/Jojon

Apabila APBD nantinya tidak terserap sepenuhnya, Rori menjelaskan akan kembali ke kas daerah. Kemudian, ke sisa lebih pembiayaan anggaran dan digunakan lagi pada perubahan APBD 2019.

"Kalau sampai 31 Desember masih ada yang di-SPJ-kan (surat pertanggungjawaban) maka akan kembali lagi kas daerah," kata Rori.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Jumlah Penumpang di Madiun Bertambah 5.000 per Hari

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya