BI Jember Siapkan Uang Baru Rp4,98 T, untuk Lebaran di Tapal Kuda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember menyiapkan uang cetakan baru sebesar Rp4,98 triliun untuk melayani kebutuhan masyarakat di 5 kabupaten kawasan Tapal Kuda. Seperti Kabupaten Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso dan Lumajang.
1. Rp420 miliar untuk angpao
Kepala Perwakilan BI Jember, Yukon Afrinaldo mengatakan, dari Rp4,98 triliun, Rp420 miliar di antaranya merupakan uang pecahan kecil. Uang pecahan kecil ini disiapkan untuk penukaran dari masyarakat. Seperti diketahui, setiap Idul Fitri, ada tradisi bagi-bagi angpao kepada sanak famili.
"Jumlah ini meningkat sebesar 61,16 persen dibandingkan Ramadan tahun lalu sebesar Rp3,09 triliun. Jumlah tersebut termasuk Rp2,5 triliun uang siap edar yang dititipkan Kantor Pusat BI di khazanah BI Jember," kata Yukon saat konferensi pers, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga: BI Siapkan Rp4,7 Triliun Uang Baru untuk Lebaran
2. Tukar uang bisa dua cara
Lebih lanjut, Yukon mengatakan untuk penukaran uang pecahan ada dua cara yang bisa ditempuh masyarakat. Pertama melalui 81 titik loket bank umum di wilayahnya, mulai tanggal 4 hingga 29 April 2022. Kemudian penukaran lewat mobil kas keliling BI, dengan memesan terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar di https://pintar.bi.go.id
Upaya pendaftaran terlebih dahulu di aplikasi Pintar dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19. Lewat aplikasi, masyarakat diminta mengisi data pemesanan seperti NIK, nama, nomor telepon dan email serta memilih kas keliling yang akan dituju.
“Karena setiap hari terdapat kuota jumlah penukar yang dapat dilayani,” katanya.
3. BI imbau masyarakat untuk tidak menyeteples uang
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin menukarkan uang lewat mobil kas keliling BI, harap memilah sesuai besaran pecahan uang, disusun rapi, kemudian menghitung dengan cermat. “Kami juga mohon tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah,” katanya.
Baca Juga: Penukaran Uang Baru di Lapangan Kodam Dibuka, Ini Aturannya!