Yang Muda yang Berutang, Kisah Pinjol Masuk Kampus

Gen Z paling banyak pinjam, paling tinggi risiko gagal bayar

Surabaya, IDN Times - Bangga sekaligus bingung. Perasaan itulah yang dirasakan Vania (21), bukan nama sebenarnya, saat mengetahui bahwa ia diterima di Universitas Brawijaya (UB) pada 2021 lalu. Maklum, UB adalah impian banyak siswa SMA di Jombang sepertinya. Di saat bersamaan, hatinya gundah usai mengetahui nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayar. 

Kepada IDN Times, Vania memang tak menyebutkan jumlah uang yang harus dikeluarkan. Namun, untuk mahasiswi dari kalangan keluarga pra sejahtera sepertinya,duit segitu katanya terlampau mahal. Di sisi lain, ia juga tak mau membebani kedua orangtuanya. 

Ketimbang terus-terusan kepikiran, Vania ambil jalan pintas. Ia mencari informasi ke beberapa teman soal akses pinjaman lunak. Pilihan Vania akhirnya jatuh pada Pinjaman Online (Pinjol). "Awalnya meminjam uang tahun 2022 di aplikasi Pinjol itu untuk kebutuhan membayar UKT. Karena orangtua tidak memiliki biaya sebenarnya," terangnya pada Sabtu (17/2/2024).

Vania ingat betul, pinjaman pertama yang ia ajukan kala itu sebesar Rp10 juta. Ia percaya diri bisa dengan lancar melunasi pinjaman karena nyambi kerja paruh waktu. Awalnya, semua berjalan lancar. Bahkan, dia merasa makin nyaman. Di saat bersamaan, Vania mulai masuk ke lingkungan pertemanan dengan gaya hidup serba mewah. Akhirnya, Vania menambah nominal pinjamannya. Pembayaran UKT via Pinjol pun cuma pintu masuk baginya untuk makin menambah jumlah pinjaman.

 "Saat itu, circle pertemanan isinya anak-anak kaya, jadi mau tidak mau harus mengikuti gaya hidup hedon. Bahkan harus pinjam uang lagi di aplikasi sekitar Rp12 juta untuk membeli Iphone," bebernya. 

Yang Muda yang Berutang, Kisah Pinjol Masuk Kampusilustrasi pinjol(pexels.com/monstera production)

Tanpa sadar, utang Vania di salah satu aplikasi pinjol tersebut menyentuh angka Rp25 juta termasuk bunga. Ia kelimpungan karena gajinya sebagai pegawai part time tidak cukup untuk membayar cicilan tiap bulannya. Vania  akhirnya mulai mengalami gagal bayar pada dan dihubungi oleh debt collector melalui pesan WhatsApp hingga telepon.

Karena semakin terdesak, Vania akhirnya memutuskan untuk meminjam uang lagi di aplikasi pinjol lain sebesar Rp10 juta untuk menutupi utang di aplikasi pertama. Siklus ini terus ia lakukan hingga ia terjerat di 5 aplikasi pinjol berbeda.

"Utang saya hampir Rp30 juta waktu itu, tapi untungnya sekarang sudah berkurang jadi Rp10 juta. Saya dapat bantuan dari teman sekelas buat jualan hijab di e-commerce, jadi lumayan bisa nyicil utang sekitar Rp2 juta per bulan," jelasnya.

Kisah himpitan utang Pinjol gara-gara uang kuliah  juga dialami oleh mahasiswi asal Lampung, berinisial NV. Periode 2021 sampai 2022 menjadi tahun menyesakkan bagi NV. Mahasiswi pasca sarjana ini terpaksa mengajukan pinjol untuk membayar uang semester sebesar Rp8 juta. Ia tak pernah membayangkan akan mengajukan pinjaman senilai Rp8 juta dengan bunga sekitar Rp3 juta setiap bulannya.

“Waktu itu saya terdesak banget, karena dari awal sudah tanda tangan di kampus untuk menyanggupi bayar UKT. Terus dengan kondisi carut marut waktu itu, saya tiba-tiba kecelakaan, ibu saya sakit, jadi semua tabungan ludes dan gak tau harus dapat uang dari mana buat bayar uang semester ini,” cerita NV kepada IDN Times, Sabtu (17/2/2024).

Sampai 2023, keadaan NV semakin terjepit lantaran ayahnya sakit dan harus dirawat selama satu tahun di rumah sakit. Kondisi tersebut membuatnya terpaksa kembali mengajukan pinjol senilai Rp5 juta ke pihak pinjol yang sama. Ia pun kini terus berusaha menutup pinjaman itu dengan berbagai cara.

Cerita Vania dan NV cukup menjadi alasan mengapa beberapa waktu lalu publik marah setelah Institut Teknologi Bandung (ITB) menyarankan mahasiswanya yang kepepet pembayaran UKT untuk menggunakan Pinjol. Selain, ada kesan pihak kampus lepas tangan, keberadaan bunga untuk biaya pendidikan jelas melanggar Undang-undang Sisdiknas. Setidaknya itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. Ia menilai seharusnya biaya pendidikan yang dicicil harus bebas dari bunga. Belum lagi tak semua Pinjol terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski begitu, pihak kampus punya pembelaan tersendiri. ITB misalnya, mereka mengaku memberikan berbagai layanan keringanan bagi yang tak mampu membayar UKT sebelum merekomendasikan Pinjol. Selain itu, ITB pemberi pinjaman, yaitu Dana Cita disebut sudah terdaftar di OJK sehingga akan mendapat pengawasan ketat. 

Adapun Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa opsi penggunaan Pinjol diawasi ketat oleh kampus. Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengatakan bahwa pengajuan pinjaman tersebut tidak bisa serta merta dari mahasiswa, melainkan harus melalui persetujuan pihak Fakultas terlebih dahulu.

Terpisah, Direktur Utama Danacita, Alfonsus Wibowo memastikan pengenaan bunga pinjaman tak akan melampaui batas OJK. “Jadi saya bisa sampaikan, kami bisa memberikan pilihan yang cukup kompetitif dengan melihat juga karakter atau profil risiko dari pelajar dan mahasiswa,” kata Alfonsus di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Yang Muda yang Berutang, Kisah Pinjol Masuk Kampusilustrasi memegang ponsel (freepik.com)

Bagaimanapun pihak kampus mencoba memberikan pembelaan, opsi Pinjol untuk pembiayaan akademik untuk mahasiswa adalah sesuatu yang penuh risiko. Pakar Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Airlangga (Unair), Dr Imron Mawardi SP Msi.  mengatakan,Pinjol bisa menjerat mahasiswa dalam lingkaran utang. Apalagi, bunga pinjaman ini cukup fantastis. 

Menurut dia, pinjaman dengan bunga tinggi lebih cocok bagi pekerja yang ingin melakukan sertifikasi atau mengikuti kursus. "Sekali lagi, bukan untuk mahasiswa yang kesulitan membayar UKT,” tegasnya. 

Pendapat Imron cukup masuk akal. Apalagi jika dikaitkan dengan data OJK. Kelompok usia 19-34 menjadi yang paling banyak meminjam, sekaligus punya angka gagal bayar tertinggi. Secara kumulatif, data OJK per Juni 2023 menyebut bahwa jumlah pinjaman, baik online dan bukan, pada kelompok usia itu mencapai Rp26,87 triliun dengan nominal gagal bayar mencapai Rp763,65 miliar.

Belum lagi, rentan usia mahasiswa adalah kelompok umur yang belum matang dalam menentukan pilihan finansial. Data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat 60 persen pengguna pinjol berusia 19-24 tahun menggunakan pinjol untuk kegiatan konsumtif, bukan produktif seperti modal usaha atau dana pendidikan. Setidaknya kondisi ini juga tergambar dari apa yang dialami oleh Vania. Ia yang mulanya berniat mengajukan Pinjol untuk UKT belakangan terlena dan berakhir dengan kejaran debt collector. 

Imron bilang, semestinya perguruan tinggi dapat memberikan solusi terbaik tanpa adanya bunga. Salah satunya,  menyediakan pembayaran dengan cicilan. "Perguruan tinggi dapat bekerja sama dengan lembaga sosial, sehingga dapat memberikan bantuan," jelas dia. 

Di Unair, kata dia, mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membayar UKT dapat mengajukan angsuran pembayaran dan itu tanpa bunga. Selain itu, terdapat Pusat Pengelolaan Dana Sosial (Puspas) yang didirikan untuk membantu mahasiswa dan staf yang kesulitan.

"Sumber dananya berasal dari sumbangan alumni, orang tua, dan sumbangan masyarakat tanpa mengikat,” terang dia.

Ia menyebut, alternatif lainnya adalah menggunakan dana pendidikan yang bersifat abadi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). LPDP saat ini mengelola dana sebesar Rp140 triliun.  "Dana tersebut terus bertambah setiap tahunnya berkat hasil investasi dan tambahan dana abadi pendidikan yang dialokasikan melalui APBN," pungkas dia.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Mataram, Dr. Firmansyah, M.Si. menilai fenomena Pinjol di kalangan mahasiswa, jika dibiarkan tanpa kontrol akan banyak berimbas buruk. Tak cuma terhadap kondisi sosial mereka, tapi juga pada ekonomi secara makro. "Kebiasaan ini akan mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi. Karena ini berkaitan dengan transaksi uang, tentu sedikit banyak berpengaruh dari aspek moneter. Jangan sampai terjadi bubble ekonomi, banyak yang meminjam dan macet," terang Firmansyah.


RIZAL ADITYASILVIANADEBBIE SUTRISNOVADHIA LIDYANAHERLAMBANG JATIKHUSNUL HASANAMUHAMMAD NASIR

 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya