Tolak Penetapan UMP Jatim 2024, Buruh Ancam Demo Besar

Rencana geruduk Kantor Gubernur pada 30 November

Surabaya, IDN Times - Serikat pekerja Jawa Timur (Jatim) menolak tegas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim tahun 2024. Diketahui, UMP Jatim pada 2024 mendatang, naik sebesar 6,13 persen atau Rp125.000.

"Kenaikan UMP yang hanya sebesar Rp125.000 atau sebesar 6,13 persen dirasa belum layak dan tidak memenuhi rasa keadilan buruh," tegas Sekretaris PERDA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim, Jazuli, Selasa (21/11/2023).

Seharusnya, lanjut Jazuli, Gubernur Jatim dalam menetapkan upah minimum mempertimbangkan nilai inflasi dan pertumbukan ekonomi tahun berjalan serta prediksi nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun 2024. Karena upah yang ditetapkan Gubernur tahun ini baru dirasakan buruh tahun depan.

Jika dilihat dari kenaikan UMP tahun 2024 naiknya sebesar Rp125.000,- atau sebesar 6,13 persen, Jazuli menilai Gubernur tidak menggunakan formulasi yang ada di PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. 

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, Gubernur dalam menaikkan upah minimum menggunakan hak prerogatifnya untuk menaikkan upah minimum glondongan tanpa formulasi, angkanya bulat Rp125.000," kata dia.

"Menjelang penetapan UMK tahun 2024 kami memperingatkan Gubernur dalam menetapkan UMK agar memperhitungkan nilai inflasi tahun ini sebesar 3,01 persen dan pertumbuhan ekonomi tiap-tiap kabupaten/kota tahun berjalan," imbuh Jazuli.

Tak sampai di situ, Ketua Exco Partai Buruh Jatim ini mengingatkan perhitungan itu juga harus melihat prediksi nilai inflasi tahun 2024 sebesar 2,8 persen. Selanjutnya, perdiksi nilai pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 5,2 persen. 

"Sehingga kami menghendaki kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen atau rata-rata untuk daerah Ring 1 sebesar Rp677.580,36," tegasnya.

Untuk mengawal tuntutan kenaikan UMK tahun 2024 tersebut, serikat pekerja yang tergabung dalam aliansi GASPER dan Partai Buruh Jatim berencana aksi demonstrasi besar-besaran pada 30 November 2023 yang dipusatkan di kantor Gubenur Jawa Timur. 

Estimasi massa buruh yang akan mengikuti aksi demonstrasi tersebut sebanyak 20.000 orang dari berbagai daerah industri di Jawa Timur khususnya Ring 1 antara lain, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan.

Baca Juga: UMP Jatim Naik 6,13 Persen, Setara Rp125 Ribu

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya