Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Begini Jawaban Diplomatis Sandiaga Uno
Pajak hiburan rencana naik 40 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Belakangan viral sejumlah pengusaha hiburan di Bali melakukan protes terkait wacana kenaikan pajak hiburan. Kondisi ini membuat nama Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) terseret-seret.
Sandiaga mengatakan jika pihaknya masih mencari solusi untuk para pengusaha hiburan ini. Ia mengakui dampak Pandemik COVID-19 pada perekonomian Indonesia belum sepenuhnya hilang.
1. Sandiaga mengakui jika perekonomian Indonesia belum pulih sepenuhnya
Sandiaga mengakui jika saat ini kondisi perekonomian Indonesia belum sepenuhnya pulih usai Pandemik COVID-19. Sehingga ia sadar jika usaha-usaha hiburan di Indonesia masih berjuang untuk kembali ke kondisi awal. Namun, rencana kenaikan pajak hiburan ini juga merupakan langkah untuk menambah pendapatan negara.
"Saya menyadari jika pengusaha terutama UMKM sangat berat menghadapi kondisi ekonomi setelah pandemik, terutama Malang yang mengandalkan sektor pariwisata. Oleh karena itu, PPP akan berjuang agar pemerintah tidak memberatkan pelaku UMKM," terangnya saat mengunjungi NK Cafe Jalan Raya Kasin, Kelurahan Ampeldento, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang pada Jumat (12/1/2023).
Sandiaga akan melobi pemerintah agar kenaikan pajak hiburan untuk ditunda dahulu hingga ekonomi kembali stabil. Sehingga para pengusaha hiburan bisa bernapas lega terlebih dahulu.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Tidak Ada Baliho di Landmark Tempat Pariwisata
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.