Harga Tiket Kapal Banyuwangi-Bali Naik, Ini Tarifnya

Kenaikan harga tiket berlaku mulai 19 September

Banyuwangi, IDN Times - Akhirnya, tuntutan kenaikan tarif tiket kapal penyeberangan Jawa-Bali via Pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Bali dikabulkan. Rencananya, pemberlakuan tarif tersebut mulai diberlakukan pada Senin (19/9/2022) mendatang.

1. Tiket kapal Ketapang-Gilimanuk naik 11,79 persen, sekitar Rp.2.500

Harga Tiket Kapal Banyuwangi-Bali Naik, Ini TarifnyaPelabuhan Ketapang Banyuwangi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Menurut Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi, I Putu Gede Widiana, kenaikan tarif yang disetujui oleh pemerintah yakni hanya 11,79 persen atau jika dirupiahkan hanya sekitar Rp2.500. Kebijakan tarif baru ini berlaku setelah Kementerian Perhubungan mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan nomor 172 tahun 2022.

"Berlaku mulai pukul 00.00 pada tanggal 19 September besok. Sementara ini kita tetep menerima apa yang sudah menjadi keputusan dari Kementerian," kata I Putu Gede Widiana, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: BBM Naik, Pengusaha Desak Harga Tiket Kapal Jawa-Bali Naik

2. Pengusaha tak puas, anggap pemerintah masih berhutang

Harga Tiket Kapal Banyuwangi-Bali Naik, Ini TarifnyaPelabuhan Ketapang Banyuwangi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Kendati sudah dikabulkan soal kenaikan harga tiket kapal ini, namun para pengusaha kapal masih belum puas dengan jumlah kenaikan yang diputuskan. Menurut I Putu Gede Widiana jumlah ini masih jauh dari kata cukup.

Sebab itu, para pengusaha jasa penyeberangan di Ketapang-Gilimanuk kebijakan kenaikan tarif 11,79 persen ini tidak sesuai dengan harapan mereka. Maka, para pengusaha ini mengklaim bahwa pemerintah masih memiliki 'hutang' kenaikan tarif hingga nantinya mencapai angka total kenaikan 35,4 persen.

"Kami akan tetap menuntut kekurangannya. Tapi kalau bisa jangan sampai berlarut-larut," ungkapnya.

3. Terpaksa alihfungsikan dana perbaikan kapal untuk beli BBM

Harga Tiket Kapal Banyuwangi-Bali Naik, Ini TarifnyaPelabuhan Ketapang Banyuwangi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Menurut I Putu Gede Widiana, selama menunggu keputusan pemerintah menaikan tarif tiket ini, para pengusaha kapal harus dipaksa merugi. Setidaknya mereka harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan tambahan operasional kapal selama 13 hari. Tertanggal sejak naiknya harga BBM di Indonesia.

Jika kondisi ini berlarut, I Putu Gede Widiana menilai akan berdampak terhadap performa kapal hingga menyangkut risiko keselamatan penumpang. Ini karena, biaya yang seharusnya dugunakan untuk perbaikan mesin, harus dialihfungsikan membeli kebutuhan BBM.

"Kita merugi sebenarnya selama 13 hari itu, karena BBM naik semua harga ikutan naik, suku cadang hingga ongkos perbaikan. Maka harus ada yang dikorbankan, misal perawatan kapal yang ditunda. Ini risikonya besar langsung ke performa kapal, bisa-bisa keselamatan terabaikan," jelasnya.

Baca Juga: BBM Naik, Pengusaha Kapal di Merak Tuntut Kenaikan Tarif  

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya