Dituduh Mencuri, Seorang Warga Malang Dihabisi di Makam

Korban dituduh mencuri sepeda motor anak pelaku

Malang, IDN Times - Warga Dusun Sentong RT.21/RW.5, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang digegerkan dengan penemuan mayat bersimbah darah di sekitar makam Mbah Kandang. Penemuan ini pertama kali dilihat seorang warga pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban adalah Satip (70) warga Dusun Lambangkuning RT.26/RW.4, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Dampit. Pihak kepolisian langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap pelaku penganiayaan, Mariono (57) Dusun Lambangkuning, RT.26/RW.4, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

1. Polisi beberkan kronologi kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia

Dituduh Mencuri, Seorang Warga Malang Dihabisi di MakamProses olah TKP kasus penganiayaan di Dusun Sentong RT.21/RW.5, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. (Dok. Polsek Dampit)

Kapolsek Dampit, AKP Bagus Widjanarko menceritakan jika kejadian ini bermula pada Minggu (28/4/2024) pukul 16.50 WIB, pelaku datang ke Makam Mbah Kandang di Dusun Sentong. Sesampainya di TKP, pelaku bertemu dengan korban dan langsung bertanya kepada korban di mana sepeda motor milik anak pelaku yang diambil oleh korban. Akan tetapi korban mengelak tidak pernah mengambil sepeda motor milik anak pelaku. 

Mendengar jawaban tersebut, terjadi cek-cok antara korban dan pelaku. Membuat korban mengambil balok kayu di sekitar TKP untuk menyerang pelaku. Di tengah-tengah perkelahian, pelaku berhasil merebut balok kayu tersebut kemudian dipukulkan ke kepada korban berkali-kali.

"Setelah melakukan pemukulan tersebut, pelaku pergi meninggalkan TKP menuju simpang empat Dusun Lambangkuning. Sesampainya di sana, pelaku mengumumkan bahwa telah memukuli korban di TKP. Saksi bernama Mujiono dan Yudi Ardianto kemudian pergi ke TKP dan melihat korban telah tersungkur bersimbah darah," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (29/4/2024).

Baca Juga: 3 Pelaku Begal di Kota Malang Diringkus

2. Polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya

Dituduh Mencuri, Seorang Warga Malang Dihabisi di MakamProses olah TKP kasus penganiayaan di Dusun Sentong RT.21/RW.5, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. (Dok. Polsek Dampit)

Setelah korban ditemukan tewas bersimbah darah, korban kemudian dievakuasi oleh warga. Pihak kepolisian juga langsung menangkap pelaku di kediamannya tanpa ada perlawanan. Dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan pembunuhan karena menuduh korban mencuri sepeda motor anaknya.

"Pelaku memukuli korban karena cek-cok karena pelaku menuduh korban telah mencuri kendaraan milik anak pelaku. Untuk pencurian ini belum ada kepastian kebenarannya," jelasnya.

Polisi juga berhasil mengamankan balok kayu sepanjang 97 centimeter, lebar 4 centimeter, dan tinggi 6 centimeter yang terdapat bercak darah. Kemudian juga topi milik korban, dan pakaian pelaku.

3. Pelaku akan dijerat dengan Pasal berlapis

Dituduh Mencuri, Seorang Warga Malang Dihabisi di MakamProses olah TKP kasus penganiayaan di Dusun Sentong RT.21/RW.5, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. (Dok. Polsek Dampit)

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku akan diancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

"Kita juga akan jerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan mati. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Baca Juga: Begal Payudara Kembali Berkeliaran di Kota Malang

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya