ART di Malang Gasak Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp500 Juta

Pelaku sempat kabur dengan menginap di hotel bintang 4

Malang, IDN Times - Tri Suswati (57) warga Griya Waringin Elok, Kelurahan Waringinjaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (16/4/2024). Perempuan yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) ini tega menggasak uang dan perhiasan majikannya sendiri, Hariyati (60) warga Perumahan Taman Sulfat, Blimbing, Kota Malang.

Uang dan perhiasan yang ia ambil juga tidak tanggung-tanggung, karena mencapai ratusan juta. Tapi untungnya ia berhasil dibekuk sebelum meninggalkan Kota Malang.

1. Polisi ceritakan kronologi ART di Malang gasak uang dan perhiasan majikannya senilai Rp500 Juta

ART di Malang Gasak Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp500 JutaKonferensi pers kasus ART gasak harta majikan ratusan juta di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menceritakan jika kejadian ini bermula pada Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 15.30 WIB saat tersangka tiba-tiba meninggalkan rumah korban tanpa pamit. Padahal ia baru bekerja sekitar 2 bulan saja di rumah korban. Hal ini menimbulkan kecurigaan korban sehingga ia mengecek CCTV.

"Saat dicek, ternyata CCTV dalam keadaan mati. Jadi korban kemudian mengecek kondisi brankas, ternyata uang sekitar Rp200 Juta dan perhiasan senilai Rp300 juta hilang dari dalam brankas," terangnya.

Tersangka menbobol brankas tersebut dengan menggunakan kunci asli brankas tersebut. Tersangka ternyata sudah mengincar dan menandai di mana lokasi korban biasa menyimpan kunci brankas.

"Dia (tersangka) melarikan diri, tidak masuk kerja. Kemudian diketahui adik korban dan dilaporkan ke kakaknya," jelasnya.

2. Tersangka diamankan polisi saat menginap di hotel bintang 4 Kota Malang

ART di Malang Gasak Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp500 JutaKonferensi pers kasus ART gasak harta majikan ratusan juta di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Danang melanjutkan, jika mereka langsung bergerak ketika mendapat laporan ini. Mereka melacak keberadaan tersangka yang kemudian diketahui tengah menginap di Hotel Harris yang terletak di kawasan Riverside, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Selasa (2/4/2024). Petugas Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian melakukan penggerebekan di sana.

"Kami berhasil melakukan penangkapan sekitar pukul 23.00 WIB. saat itu diduga tersangka akan melarikan diri, karena sudah memesan bus yang akan menjemputnya," bebernya.

Dari tangan tersangka polisi juga berhasil menyita uang dan perhiasan yang belum sempat ia pergunakan. Tersangka juga langsung digelandang ke Mapolresta Malang Kota.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan (Rumah Tahanan) Polresta Malang Kota," ujarnya.

3. Tersangka ternyata sudah bekerja setahun kepada korban, kembali hanya untuk mencuri harta majikannya

ART di Malang Gasak Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp500 JutaKonferensi pers kasus ART gasak harta majikan ratusan juta di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Saat dilakukan interogasi, ternyata tersangka 2 kali bekerja sebagai ART dinrumah korban. Tersangka sebelumnya sudah bekerja selama setahun, kemudian ia memutuskan resign. Tapi ia meminta kembali bekerja pada Maret 2024.

"Sebelumnya tersangka ini pernah kerja ikut korban, kemudian sempat keluar dan kembali kerja dengan korban. Jadi satu tahun bekerja kemudian keluar, baru masuk lagi mengajukan kerja dua bulan. Terpotong jeda satu tahun (antara kerja pertama dan kedua)," jelasnya.

Baca Juga: Nyamar Jadi Pemudik, Pria Ini Coba Edarkan 40Kg Ganja di Malang

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya