Polisi Surabaya Diduga Cabuli Anak Tirinya 

Dilaporkan oleh mertuanya yang anggota polisi

Surabaya, IDN Times - Anggota polisi Polsek Sawahan Surabaya berinisial K (53) diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berinisial AS (15). Pelaku telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak oleh mertuanya N (55) yang juga merupakan anggota polisi wanita (polwan).

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, diduga aksi ini telah dilakukan K selama 4 tahun. Kelakuan bejat itu terjadi ketika ibu korban tak ada di rumah. Setelah sekian tahun menjadi korban, AS kemudian menceritakan kejadian ini kepada neneknya N. AS bercerita kepada N pada pertengahan bulan puasa dan langsung melaporkan kejadian ini kepolisi. 

Kapolsek Sawahan Surabaya, Kompol Domingos De Fatima Ximenas membenarkan hal tersebut. Saat ini K telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan juga telah diperiksa oleh Propam Polda Jatim. "Sementara dalam proses pemeriksaan oleh Reskrim perak dan Propam polda mbak," ujarnya kepada IDN Times. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Prasetyo juga membenarkan adanya laporan tersebut. Kini laporan tersebut telah dinaikan stasusnya menjadi menyidikan. 

"Sudah kita tangani cepat, sudah kita naikkan ke sidik juga," jelasnya. 

Meski demikian pihaknya masih belum bisa menjelaskan detail perkara tersebut. Sebab, masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. "Mohon waktu, karena kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi nanti kami sampaikan melalui pak Suroto (Kasi Humas) secara detail ya," pungkas dia. 

Baca Juga: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pencabulan di Ponpes Malang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya