Lolos OTT, Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka KPK

Waduh

Sidoarjo, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan perkara korupsi pemotong insentif Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Selasa (16/4/2024). 

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Dikonfirmasi IDN Times dia mengatakan, melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya, tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. 

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan didepan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," tulis Ali Fikri dalam keterangan yang diterima. 

Namun, KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh Tim Penyidik. "Namun kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengab sekarang," kata dia. 

Kasus ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada Januari 2024 lalu. Sebanyak 10 orang sempat ditangkap KPK. Dari jumlah itu, seorang pejabat BPPD Sidoarjo bernama Siskawati  ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan insentif ASN. Nama Muhdlor sempat disebut olehnya. Setelah itu, pada Februari 2024, giliran Kepala BPBD Sidoarjo, Ari Suryono yang menjadi tersangka. Gus Muhdlor sendiri sudah pernah diperiksa KPK kala itu.

Di tengah kasus hukum yang terus bergulir, sebuah manuver politik dilakukan oleh Gus Muhdlor jelang Pilpres. Ia yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membelot mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Padahal, PKB sendiri adalah partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Sayangnya, nasib Gus Muhdlor tak sebaik pasangan calon yang ia dukung. Jika Prabowo-Gibran akhirnya mulus ke istana, Gus Muhdlor tampaknya akan bernasib sebaliknya. Ia akan sibuk riwa-riwi ke KPK.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya