Jadi Tersangka, Gus Muhdlor Masih Ikuti Kegiatan Halal Bihalal

Dia memasrahkan ke pengacara

Sidoarjo, IDN Times - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali telah ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan perkara korupsi pemotong insentif Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Meski demikian, Gus Muhdlor terlihat masih mengikuti kegiatan halal bihalal dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (16/4/2024). 

Pantauan IDN Times, Gus Muhdlor terlihat berada di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. Ia mengikuti prosesi halal bihalal dengan ASN dan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo. Halal Bi Halal dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB. Usai menggelar halal bihalal, Gus Muhdlor kemudian kembali ke rumah dinasnya yang berada di samping pendopo. 

Pantauan IDN Times, tak terlihat ada petugas KPK ataupun mobil-mobil KPK yang berada di sekitar rumah dinas maupun di pendopo.

Saat ditemui usai kegiatan tersebut, Gus Muhdlor mengatakan, dia akan menghormati apapun keputsan dari KPK. Ia pun memohon doa kepada masyarakat Sidoarjo atas kasus yang menimpanya. 

"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo," ujar Gus Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa.

Langkah lebih lanjut, dia akan menyerahkan semuanya kepada pengacaranya. Yang jelas, dia tetap menghormati proses yang ada.   "Terkait langkah-langkah lebih lanjut, mungkin nanti bisa detailing lagi bersama teman teman tim pengacara kami. Secara umum kami menyampaikan bahwa menghormati segala keputusan yang mungkin dikeluarkan oleh KPK," pungkas dia. 

Baca Juga: Perjalanan Kasus Korupsi Insentif Pegawai yang Libatkan Gus Muhdlor

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya