Perjalanan Kasus Korupsi Insentif Pegawai yang Libatkan Gus Muhdlor

Bermula dari OTT, Gus Muhdlor akhirnya jadi tersangka

Pagi ini, Selasa (16/4/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi dugaan pemotongan dan penerimaan insentif pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Sidoarjo, Jawa Timur.

Penetapan tersangka ini bermula dari proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2024 silam. Sejak saat itu, nama Gus Muhdlor kerap disebut dalam beberapa kali pemeriksaan. Bahkan, ia juga sempat diperiksa oleh KPK. Berikut adalah perjalanan kasus korupsi yang melibatkan Gus Muhdlor.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi

1. KPK lakukan OTT di lingkungan pejabat Sidoarjo namun gagal temui Gus Muhdlor

Perjalanan Kasus Korupsi Insentif Pegawai yang Libatkan Gus MuhdlorIlustrasi OTT oleh KPK. IDN Times/Agung Sedana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulanya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Sidoarjo sejak Kamis (25/1/2024) hingga Jumat (26/1/2024) silam. Digelarnya OTT ini merupakan tindak lanjut dari adanya dugaan kasus korupsi insentif pajak untuk ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

KPK mengamankan 10 orang dan menyegel sejumlah ruangan di kantor BPPD Sidoarjo. Gus Muhdlor turut dicari oleh penyidik, namun saat itu tidak membuahkan hasil, seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Secara teknis pada hari Kamis sampai Jumat itu kami sudah melakukan secara simultan mencari yang bersangkutan (Bupati Sidoarjo)," terangnya kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024). KPK tetap melakukan pemanggilan terhadap Gus Muhdlor sesuai dengan prosedur penyidikan yang berlaku.

Setelah gagal ditemui KPK, Gus Muhdlor akhirnya menampakkan diri di hadapan publik saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-165 Sidoarjo pada Rabu (31/12/2024). Kala itu ia bertugas sebagai inspektur upacara dengan mengenakan pakaian adat serba hitam. Ditemui awak media pada acara tersebut, Gus Muhdlor mengaku siap menghadiri panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus OTT di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

2. Hasil OTT membuahkan dua nama tersangka

Perjalanan Kasus Korupsi Insentif Pegawai yang Libatkan Gus MuhdlorKPK tetapkan Siska Wati sebagai tersangka. IDN Times/Aryodamar

Dari 10 orang yang diperiksa saat proses OTT, KPK kemudian menetapkan pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, yakni Siska Wati sebagai tersangka pada Senin (29/1/2024). Uang puluhan juta rupiah turut disita dalam operasi tersebut.

“Dalam kegiatan ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Hampir sebulan berselang dari penangkapan Siska Wati, KPK kemudian merilis nama tersangka baru yang diyakini ikut terlibat dalam kasus pemotongan dan penerimaan uang ASN. Ia adalah Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono.

Ali menjelaskan, penetapan Ari sebagai tersangka merupakan pengembangan dari OTT Siska Wati. "Dari proses pegumpulan alat bukti dengan tersangka SW, Tim Penyidik kemudian mendapati adanya perbuatan dan peran pihak lain yang turut serta bersama-sama dengan tersangka SW melakukan pemotongan dan penerimaan uang," ujar Ali.

3. Pemanggilan Gus Muhdlor ke KPK

Perjalanan Kasus Korupsi Insentif Pegawai yang Libatkan Gus MuhdlorBupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor. Instagram/pemkabsidoarjo

Gus Muhdlor kemudian memenuhi panggilan KPK pada Jumat (16/2/2024). Ia diperiksa dengan sejumlah pertanyaan selama kurang lebih empat setengah jam lamanya.

“Saya alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang,” kata Gus Muhdlor usai diperiksa KPK pada Jumat (16/2/2024) siang.

Dalam pemeriksaan tersebut, Gus Muhdlor sempat menyampaikan bantahan terkait diirnya yang menerima aliran pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo. “Enggak, secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo,” ujarnya sebelum meninggalkan KPK.

4. Gus Muhdlor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka

Perjalanan Kasus Korupsi Insentif Pegawai yang Libatkan Gus MuhdlorPenetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka oleh KPK. IDN Times/Aryodamar

Hari ini, Selasa (16/4/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan insentif ASN Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Sidoarjo.

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada IDN Times.

Dari pengumpulan tersangka sebelumnya, saksi, serta barang bukti yang ada, hal tersebut menjadi bukti kuat KPK dalam menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Bahkan, penyidik sempat melakukan penggeledahan pada rumah bupati Sidoarjo tersebut.

KPK masih belum merinci secara detail kasus ini, tetapi jika semua sudah lengkap akan disampaikan secara utuh kepada publik.

Baca Juga: Lolos OTT, Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka KPK

Kayla Jasmine Yasmara Photo Community Writer Kayla Jasmine Yasmara

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Surabaya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya