TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masuk Level 2, Seluruh Pariwisata di Banyuwangi Mulai Buka

Dibuka mulai Jumat dengan pembatasan

Instagram.com/tamannasional_baluran

Banyuwangi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bergegas membuka seluruh destinasi wisata, setelah pemerintah pusat mengumumkan penurunan kasus COVID-19 ke level 2. Dinas Pariwisata telah mengumumkan sejumlah syarat kepada para pelaku wisata dan wisatawan yang akan berkunjung.

Baca Juga: Masuk Level 1, Pemkab Lamongan Izinkan Warga Gelar Hajatan

1. Mulai Jumat mendatang

Instagram.com/villasolongbanyuwangi

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, M.Y. Bramuda mengatakan seluruh destinasi wisata akan dibuka dengan ketentuan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas. Aturan tersebut sesuai Instruksi Mendagri dan SE Satgas Penangan COVID-19 Kabupaten Banyuwangi.

"Kesepakatan dengan semua destinasi hari Jumat besok," ujar Bramuda saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Selain pembatasan kunjungan 25 persen, pihaknya juga menyampaikan persyaratan lain, seperti pelaku wisata mau pun wisatawan wajib menunjukkan bukti telah divaksin. Pemesanan tiket juga harus tersedia secara online.

"Penggunaan Tiket online dioptimalkan booking dan e-tiketing yang disesuaikan dengan kapasitas 25% kunjungan," terangnya.

2. Pengunjung harus sudah vaksinasi

kawahijenindonesia

Selain wajib menjalankan protokol kesehatan, seluruh destinasi wisata di Banyuwangi juga harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

"Nantinya masyarakat, hanya tinggal men-scan barcode yang sudah diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata yang dikunjungi. Sebagai cara untuk mengetahui bahwa wisatawan yang berkunjung sudah divaksin," kata Bramuda.

Selain destinasi wisata, ketentuan lain juga diperbarui untuk pembukaan rumah makan, diizinkan buka sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen dan waktu makan 60 menit.

Untuk tugas teknis, pihaknya bakal bekerjasama dengan masing-masing camat agar satgas di wilayahnya, memantau jalannya protokol kesehatan di masing-masing destinasi wisata.

"Jangan ada pelanggaran thd SE dan Camat diwilayah melakukan pengawasan thd pelaksanaan aturan SE dilapangan," terangnya.

Bramuda menilai, syarat wajib vaksinasi bagi wisatawan juga membantu agar masyarakat mau segera vaksin.

"Kami berharap bisa mendorong masyarakat agar antusias untuk mengikuti program vaksin," ujarnya.

Baca Juga: 6 dari 8 Deteksi Tsunami di Banyuwangi Rusak

Berita Terkini Lainnya