Mulai Desember, Berkunjung ke Bromo Harus Pesan Tiket Online
Akan diterapkan secara bertahap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Aturan baru akan diberlakukan untuk pengunjung wisata gunung Bromo. Hal itu berupa penggunaan sistem tiket online bagi pengunjung. Aturan tersebut diterbitkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Rencananya aturan baru untuk sistem ticketing kawasan wisata Gunung Bromo itu mulai diberlakukan pada awal Desember 2019 mendatang.
1. Tiket online untuk rombongan wisatawan
Sebagai awal, pihak TNBTS selaku otoritas jasa pariwisata Gunung Bromo akan memberlakukan sistem tiket online untuk rombongan wisatawan yang menggunakan agen perjalanan wisata atau travel. Sementara untuk pengunjung yang datang secara perorangan juga bisa memesan via online meskipun hanya di jam tertentu.
"Untuk pengunjung yang datang sendiri bisa melakukan pemesanan secara online pada jam 16.01 hingga 07.29 WIB. Sementara di jam lainya mereka bisa memesan secara langsung di loket," papar Kepala Balai Besar TNBTS, John Kenedie, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11).
Baca Juga: Malang Gagas Skytrain, Akan Hubungkan Panderman- Bromo
Baca Juga: Investor dari Swis, Bromo Tengger Semeru Akan Dilengkapi Cable Car