TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aremania Izinkan Arema FC Kembali ke Malang dengan Syarat

Arema FC masih pasif dalam perjuangan Usut Tuntas

Aremania saat melakukan aksi di Perempatan Kacuk, Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyatakan jika Arema FC telah resmi menyelesaikan hukumannya akibat Tragedi Kanjuruhan. Oleh karena itu, Arema FC sudah diperbolehkan bermain di Malang. Namun, mereka harus menunggu Stadio Gajayana selesai direnovasi terlebih dahulu. Sehingga, untuk sementara mereka harus bermarkas di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali.

Sebelumnya, Arema FC mendapatkan sanksi larangan bermain di Malang sampai Liga 1 Musim 2022/2023 berakhir. Mereka juga diganjar dengan denda sebesar Rp250 miliar.

Baca Juga: Daftar Pemain Baru Arema FC di Liga 1 Indonesia 2023-2024

1. Aremania persilakan Arema FC bermain di Malang, tapi harus mendukung perjuangan korban Tragedi Kanjuruhan

Massa Aremania yang tergabung dalam Arek Malang Bersikap menggeruduk Kantor Arema FC. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Komite Perjuangan Arema Kampus, Imam Sahroji atau yang akrab disapa Cak Djie mengungkapkan jika Aremania mempersilakan jika Arema FC mau kembali bermarkas di Malang. Tapi mereka memiliki syarat tersendiri agar mereka ikhlas Singo Edan kembali mengadakan pertandingan di Malang.

Aremania menuntut agar pihak manajemen ikut aktif dalam memperjuangkan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, mereka merasa selama ini pihak manajemen bersikap pasif dalam perjuangan Aremania dalam mengusut tragedi yang menewaskan 135 nyawa ini.

"Kalau Arema FC mau kembali bermain di Malang boleh saja. Tapi mereka haris ikut andil dalam proses pengawalan Tragedi Kanjuruhan bersama keluarga korban," tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (14/05/2023).

2. Hingga saat ini keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masih memperjuangkan keadilan

Aksi Kamisan Tragedi Kanjuruhan yang menolak renovasi Stadion Kanjuruhan. (Instagram/@kamisanmalang)

Cak Djie mengatakan jika api perjuangan di tubuh Aremania dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan belum padam. Mereka sampai detik ini masih memperjuangkan keadilan pada 135 korban Tragedi Kanjuruhan.

"Laporan Model B masih diperjuangkan oleh tim hukum dan keluarga korban. Sampai saat ini kami masih terus berjuang," tegasnya.

Meskipun demikian, proses Laporan Model B masih jalan ditempat. Laporan ini belum juga naik penyidikan di Satreskrim Polres Malang.

Baca Juga: Move On dari Kekalahan, Persik Kediri Siap Lawan Arema FC

Verified Writer

Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya