136 Pasien COVID-19 di Jember Butuh Plasma Konvalesen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Meningkatnya kasus penularan COVID-19 membuat permintaan plasma konvalesen dari penyintas meningkat. Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember mencatat, hingga 30 Juli, antrean pasien COVID-19 untuk mendapatkan plasma konvalesen mencapai 136 pasien.
Kondisi tersebut mengakibatkan pasien COVID-19 yang sedang dirawat di rumah sakit harus mengantre untuk mendapatkan plasma konvalesen dari UDD PMI Jember.
1. PMI juga melayani kebutuhan pasien luar kota
Ketua PMI kabupaten Jember, Zaenal Marzuki mengatakan, terhitung sejak 3 Juni hingga 28 Juli 2021 PMI Kabupaten Jember baru bisa menyuplai plasma konvalesen 301 kantong, terutama pasien di rumah sakit Jember.
"Itu untuk semua golongan darah, distribusi di seluruh rumah sakit di Kabupaten Jember maupun luar kota. Sedangkan permintaan darah plasma yang dari pasien COVID-19 yang antre mencapai 136 pasien, tersebar di rumah sakit," ujar ujar Zaenal, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Calo Plasma Konvalesen Tobatlah, Polisi Sudah Turun Tangan!
2. Hanya miliki satu mesin apheresis
Zaenal mengatakan, PMI Jember saat ini masih kewalahan melayani pendonor yang datang karena keterbatasan mesin apheresis. PMI Jember hanya miliki 1 unit mesin apharesis, untuk melayani 8 orang pendonor setiap hari.
Editor’s picks
"Kami berharap Bupati Jember dapat segera merealisasikan penambahan alat apheresis yang akan diberikan kepada PMI Jember, agar permintaan darah plasma dapat dilayani secara cepat dan aman," jelasnya.
Lebih lanjut, Zaenal mengatakan, kesadaran penyintas COVID-19 untuk mendonorkan darah plasma di kabupaten Jember juga kini mulai meningkat. Hanya saja masih terkendala alat apheresis.
"Para penyintas COVID-19 berdatangan dikantor UDD PMI Kabupaten Jember di Jalan Srikoyo nomor 115 Patrang," katanya
3. Mencari pendonor pengganti
Sementara itu, Kepala UDD PMI Kabupaten Jember Dudung Ari Rusli mengatakan, dalam kondisi saat ini, pihak keluarga pasien bisa mengantisipasi dengan mencari pendonor pengganti yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. Syaratnya memiliki bukti hasil swab PCR positif, agar bisa digunakan langsung oleh pasien tanpa ikut antrean.
"Donor pengganti tersebut bisa sahabat, teman, keluarga yang telah 14 hari sembuh dari Covid-19 (negative), kemudian mengikuti prosedur donor darah plasma Konvalesen, " ujar Dudung.
Tahap awal, pendonor plasma mengisi formulir dan seleksi melalui anamesis serta pemeriksaan fisik. Selanjutnya mengikuti pemeriksaan di laboratorium untuk mendeteksi golongan darah, screening antibodi, infeksi menular lewat transfusi darah (HIV, hepatitis B, hepatitis C dan sifilis).
"Barulah tahap selanjutnya pengambilan darah dengan menggunakan mesin Apheresis dengan lama waktu pengambilan kurang lebih 1,5 jam," katanya.
Baca Juga: PMI Jatim Ungkap Plasma Konvalesen Jadi Ajang Bisnis hingga Penipuan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.